Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pempred Berantastipikor.com Resmi Melaporkan Oknum YL Di Polisikan, Akibat Menghalangi Tugas Jurnalis dan Ancam Pake Sajam 

by Gardatipikornews
19 Januari 2024 - 850 Views
Luwuk Banggai, Nuhon |

Gardatipikornews.com

- Terjadi Pengancaman terhadap seorang Wartawan media online dan cetak di wilayah Kecamatan Nuhon tepatnya di perkebunan kelapa milik warga (LL) di Desa Tobelombang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai pada (16/1/2024). Pengancaman disertai pengusiran Wartawan salah satu Media Nasional tersebut terjadi saat hendak meliput kegiatan LL di kebun kelapa miliknya. Namun saat awak media yang diketahui bernama EN tersebut tiba, oknum YL langsung meneriaki EN sembari mengayunkan Parang (pedang-red) yang sudah dicabut dari sarungnya. "Saat saya tiba, YL langsung meneriaki saya dengan suara lantang sambil mengayunkan pedang dan dihadapkan kepada saya, saat itu di Kebun Milik Liberti Lahasima di Desa Tobelombang", beber Erwin. Lanjut (EN) sembari menceritakan Kronologis Kejadian tersebut, awalnya pada 16/1/2024 jam 14:55 WITA, sebut saja Liberti Lahasima merasa Tanahnya diserobot oleh Oknum YL, memanen Buah Kelapa yang menurutnya sedang dalam Sengketa, selanjutnya Liberti Lahasima menemui Awak Media (EN) dengan maksud meminta untuk bisa meliput kegiatan Pemanenan Kelapa tersebut, agar bisa dijadikan alat bukti di pengadilan nanti. Atas informasi dari Liberti Lahasima yang mengaku sebagai Korban perampasan Hak, maka Awak Media ini bergegas menuju ke TKP. Namun, saat tiba di lokasi (TKP-red), Awak Media ini sudah dihalangi bahkan diusir oleh oknum YL sembari mengayunkan Parang (Pedang-red) ke arah Awak Media ini sambil mengeluarkan kata-kata mengusir awak media ini. "Kaluar ngana, ba apa ngana disini", ucap Erwin menirukan perkataan Oknum YL Atas kejadian pengusiran disertai pengancaman tersebut, Pimpinan Redaksi Media tempat EN bekerja sebut saja Hermanius Burunaung tidak menerima perlakuan oknum YL terhadap awak medianya dan pihak EN lalu membuka Laporan Polisi sebagaimana surat Nomor : STTLP/01/1/2024/Polsek/Nuhon tertanggal 17/1/2024. "Kasus ini akan saya kawal bersama teman-teman dari Media Nasional yang dari Pusat, agar supaya bisa mendapatkan kepastian hukum yang adil", tegas Herman. Lanjut Herman (18/1/2024), melalui Perkumpulan Pimpinan Redaksi Independen Indonesia (PPRI), pihaknya akan terus memantau dan mengawal proses hukumnya Sumber : Redaksi Berantastipikor ( Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Hadiri Peluncuran Buku "Mengalir Dari Pengusaha ke Politik" Prof Muammar : Arwan Tjahjadi Sangat...
Selanjutnya
Sosialisasi Aplikasi CMS (Cast Management Sistem) Dari Bank BRI Untuk Transaksi Non Tunai Di...

Berita Terkait :