Gardatipikornews.com
- Imron Rosadi yang biasa dipanggil Imron Sadewo, pendiri Padepokan Saung Bocah Angon , yang menjadi markas beberapa Media Online dan Surat Kabar Nasional, sangat mengapresiasi Polsek Kronjo yang telah melakukan penangkapan terhadap pengedar obat keras Golongan G. Jumat (08/12/23). Saung Bocah Angon yang beralamat di Kampung Betong RT 01 RW 03 Desa Gandaria Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang, bukan saja Markas dari beberapa Media Online dan Surat Kabar Nasional, namun tak jarang dijadikan tempat pertemuan lintas Media dan Lembaga yang ada di Provinsi Banten. Saat beberapa Wartawan berkunjung ke Saung Bocah Angon, dalam sesi obrolan, Imron Sadewo yang juga anggota BANKOBARTER Pusat (BNN), Penyalahgunaan Obat obatan Terlarang dan Narkotika di Provinsi Banten, sangat mengapresiasi penangkapan Pengedar Obat keras Golongan G yang dilakukan oleh Polsek Kronjo. " Saya sangat mengapresiasi pihak Polsek Kronjo Polresta Tangerang, yang telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Pengedar Obat keras Golongan G, itu merupakan langkah positif untuk meminimalisir kenakalan remaja, karena hampir 90 persen pemakai obat tersebut adalah Anak anak sekolah dan remaja", jelas Imron. Dirinya juga menambahkan," Yang jelas langkah tegas Polsek Kronjo patut kita Apresiasi", tutupnya. Ref : Agiel /*GTN*
Tanggerang |