Kabupaten Sukabumi || Gardatipikornews.com
- Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja, SH.MH. Berkesempatan Memberikan Penyuluhan Hukum Pada Peserta MPLS SMK 1 Sagaranten Di Aula SMK. Selasa (16/7/2024) Pada selasa 16 Juli 2024 SMK 1 Sagaranten melaksanakan kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) pada 432 siswa baru bertempat di Aula SMK dengan di hadiri oleh Kepala Sekolah SMK 1 Sagaranten Heri Ahmad Safari, SPd. MT, Danramil 0622-11 Sagaranten Kapten Inf DikDik, Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja SH.MH dan Camat Sagaranten Ridwan Agus Mulyawan, S. Ip. M.Si.
Di jelaskan oleh pihak sekolah Adi bahwa MPLS adalah periode orientasi yang dihelat oleh sekolah untuk para siswa baru. Dalam masa orientasi ini, para siswa baru diperkenalkan kepada lingkungan sekolah yang baru, para guru, staf sekolah, tata tertib sekolah, kawan-kawan sekolah, sarana dan prasarana termasuk nilai dan norma sekolah. Kemudian dalam hal ini pula pihak sekolah bekerjasama dengan Polsek Sagaranten Polres Sukabumi untuk memberikan penyuluhan hukum kepada siswa.
" MPLS adalah periode orientasi yang dihelat oleh sekolah untuk para siswa baru. Dalam masa orientasi ini, para siswa baru diperkenalkan kepada lingkungan sekolah yang baru, para guru, staf sekolah, tata tertib sekolah, kawan-kawan sekolah, sarana dan prasarana termasuk nilai dan norma sekolah" Kata Adi
Sementara Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja SH.MH. menyambut baik kegiatan yang di laksanakan oleh pihak sekolah sekaligus dapat memberikan wawasan dan penyuluhan hukum kepada siwa agar terhindar dari persoalan-persoalan hukum pada siswa. Hal ini merupakan salah satu bentuk edukasi pencegahan pelanggaran hukum yang berada di lingkungan sekolah.
" menyambut baik kegiatan yang di laksanakan oleh pihak sekolah sekaligus dapat memberikan wawasan dan penyuluhan hukum kepada siwa agar terhindar dari persoalan-persoalan hukum pada siswa " Pungkas Deni
Dijelaskan olehnya pula bahwa kegiatan ini dapat menjadikan wawasan, Pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di satuan pendidikan issue gender, perundungan, kekerasan seksual, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Sekolah Ramah Anak. Tak lupa mengingatkan peranserta kepolisian dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dikalangan pelajar hingga menekankan akan bahaya Narkotika.
"kegiatan ini dapat menjadikan wawasan, Pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di satuan pendidikan issue gender, perundungan, kekerasan seksual, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Sekolah Ramah Anak" Jelasnya
Ditekankan pula kepada pihak sekolah agar memperkerat pengawasan siswa terhadap tindakan bullying atau perundungan karena bullying salah satu dari 3 dosa besar pendidikan, selain kekerasan seksual dan intoleransi. Bullying yang terjadi ada banyak macam jenisnya tergantung pada tujuan dan motif pelaku kepada korban diantaranya Bullying Fisik, Pre judicial, Cyber dan secara Verbal.
@Mardi GTN.com