Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Personil Polsek Parado Bersama Warga Bantu Padamkan Kebakaran Rumah di Parado

by Gardatipikornews
07 Desember 2022 - 728 Views
Bima-NTB|Gardatipikonews.com - Selasa,6/12/2022, Sejumlah personil Kepolisian Sektor Parado Polres Bima Polda NTB berjibaku dengan warga dalam upaya memadamkan api yang membakar rumah panggung 16 tiang milik Hj. Juwairiah (P/80), warga Desa Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima. Namun sayangnya, meski kepolisian dan warga sudah keras berupaya, namun karena peralatan yang digunakan tidak memadai, api yang sudah terlanjur menjulang tak mampu dipadamkan, sehingga menghangus ratakan rumah korban beserta isinya. Kobaran api bahkan ikut merambat dan membakar rumah milik tetangganya, Ilham, yang menyebabkan terbakarnya bagian jendela, lubang angin dan atap rumah, namun api berhasil dipadamkan dan tidak menimbulkan kerugian serius. Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, menyebutkan Akibat kejadian tersebut, korban mengalami total kerugian ditaksir sebesar Rp.75 juta. “Kami dari pihak Polres Bima ikut bersimpati atas kebakaran tersebut. Semoga korban sabar dan tabah menerima ujian ini,” ujar Kapolres Bima, mengutip Adib. Sementara itu, Adib menuturkan, berdasrkan keterangan warga di sekitar TKP bahwa rumah panggung 16 tiang tersebut ditinggal oleh pemiliknya ke Doropeti, Kabupaten Dompu dan rumah tersebut hanya di tempati oleh Mustafa. Namun Mustafa sendiri meninggalkan rumah tersebut untuk pergi ke sawah sekitar Pukul 13.30 Wita. Sesaat kemudian, warga di sekitar TKP melihat rumah tersebut sudah dalam keadaan terbakar. Dan api baru bisa dipadakan setelah mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kecamatan Parado tiba di TKP. Berdasarkan olah TKP kepolisian, dugaan sementara penyebab kebakaran rumah tersebut yaitu karena konsleting listrik. Sumber : Kapolres Bima (AKBP Sasongko, S. I. K) Pewarta : Akub.gtn.com
Sebelumnya
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Dasan Anyar Dampingi Penyaluran Dana BLT DD Tahap X,XI dan...
Selanjutnya
*Wakapolres Bima Pimpin Kegiatan Olahraga Bersama Anggota Sat...

Berita Terkait :