Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polemik Lahan Sukamanah tidak berujung, LMPPSDMI Minta Bupati Turun Tangan

by Gardatipikornews
10 April 2025 - 3373 Views

Kabupaten Bekasi || Gardatipikornews.com -

Kisruh kepemilikan Lahan yang berlokasi di kampung Elo Rt 03/Rw03 Desa sukamanah seluas 7.1 hektar sampai saat ini belum menunjukkan ke absahan siapa sebenarnya pemiliknya,demikian kata Ketua umum LMPPSDMI J.leonard Butar Butar. Beberapa ahli waris mengklaim lahan tersebut, hanya berdasarkan sporadik yang di keluarkan kepala desa sukamanah,bahkan ada yang memanipulasi SPPT dari seseorang menjadi miliknya,"ungkapnya. Seperti Dinas pertanian Kabupaten Bekasi,memiliki Sertifikat Hak Guna Pakai atas lahan tersebut,namaun,tidak dapat di buktikan perolehan Hak nya darimana asal usulnya,bahkan ATR BPN Kabupaten Bekasi bingung sendiri untuk menjelaskan,"kata Pria yang akrab disapa Bang Leo ini. Berikut nama 1.Malik fengki memiliki sporadik yang diterbitkan kepala desa. 2.Timin seblong dengan kepemilikan sporadik yang diterbitkan kepala desa. 3.Engkiyang memiliki sporadik yang diterbitkan kepala desa. 4.Mastibi yang memiliki SPPT yang diterbitkan oleh Pemda Kabupaten Bekasi dan Lahan tersebut didirikan bangunan Rumah tinggal,dan SPPT nya di Pindahkan ke Engkyang atas Keterangan Kepala Desa Sukamanah 5.Dinas pertanian memiliki sertifikat Hak pakai produk ATR BPN Leo menambahkan,"Ke 4 ahli waris tersebut sepertinya sengaja di buat Gaduh Oleh Kepala desa sukamanah dengan menerbitkan 4 Sporadik sekaligus di Objek yang sama,namun yang menguasai lahan tersebut hingga saat ini Engkyang yang memiliki SPPT dari Mastibi. Lanjutnya,"saya ketua umum LMPPSDMI meminta kepada Bupati Bekasi memanggil Kepala desa sukamanah ,ATR BPN kabupaten Bekasi supaya dapat mempertanggung jawabkan legalitas 4 sporadik ahli waris dan SHP milik Dinas atas lahan tersebut,"Pinta leo. Pewarta: safari Bono (GTN)
Sebelumnya
Keterangan Saksi Kunci Hubungan Korban dan Terdakwa Tidak...
Selanjutnya
Ketum Akpersi : Akan Melaporkan Oknum Kadis Pertanian Konawe Atas Dugaan Penggelapan Barang...

Berita Terkait :