Padang Pariaman || Gardatipikornews.com -- Polisi menggelar rekontruksi kasus mutilasi dan pembunuhan berantai di Padang Pariaman, Rabu (3/9/2025).
Rekontruksi pertama digelar rumah tersangka Satria Juhanda alias Wanda (25) di Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai dengan memperagakan 42 adegan terkait pembunuhan dua korban cika dan adek.
Adegan pembunuhan menggambarkan, kronologi dari awal pertemuan, hingga aksi keji yang merenggut nyawa korban.

Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua dieksekusi di Tempat kerjanya PT Singgalang Beton Perkasa, dimana korban Dinda ada 113 adegan. Rekontruksi ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari dugaan perencanaan, eksekusi hingga tindakan pasca kejadian.
Untuk lokasi TKP ketiga di jembatan kembar kuliek, Nagari Sungai Buluah dan juga termasuk dirumah orangtuanya di Nagari Kasang.
Pelaku memperagakan lebih dari 150 adegan yang menewaskan tiga orang korbannya ditempat lokasi yang berbeda.
Kegiatan rekontruksi ini, dijalankan untuk melengkapi berkas penyelidikan dan memperjelas kronologi tindak pidana yang dilakukan tersangka.
Dari pantauan dilapangan, pengamanan rekontruksi ini, dilakukan oleh personil Polres Padang Pariaman, Dit Samapta, Sat Brimob, personil TNI, Polsek Batang Anai, Satpol PP Padang Pariaman dan Dinas Perhubungan yang bersiaga penuh untuk mengamankan, proses rekontruksi tersangka Wanda.
Pewarta : Fakhri Gtn