Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Gencar Melaksanakan Kegiatan Edukasi Dalam Kedisiplinan Pengunaan Masker

by Gardatipikornews
20 Agustus 2021 - 49 Views

Jakarta - Gardatipikornews.com


Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 pilar Tambora Jakarta Barat gencar melaksanakan kegiatan edukasi dalam pendisiplinan penggunaan masker Di masa penerapan PPKM darurat level 4 Sebanyak 40 warga Tambora kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam ops Yustisi petugas gabungan, Kamis, 19/8/2021. Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan di Jalan pejagalan raya Kel Tambora Jakarta Barat dan di jalan telkom roa malaka Tambora Jakarta Barat, sebanyak 21 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yustisi yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan petugas pemadam kebakaran. Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid 19 " pihaknya bersama 3 pilar Tambora mendapati sebanyak 28 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini " ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Jumat, 20/8/2021. Faruk menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 21 personel gabungan diterjunkan Kami bersama 3 pilar Tambora Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID19 guna mencegah penyebaran virus COVID-19 Faruk menambahkan dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 40 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker diantaranya 39 orang diberi sanksi sosial sementara 1 orang memilih untuk membayar denda administrasi tutupnya ( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* ) ( RS & Red**)
Sebelumnya
DPC PWRI Kabupaten Sukabumi Bersilaturahmi Ke Dewan Penasehat Untuk Menentukan Arah Dan Tujuan DPC...
Selanjutnya
" Silaturahmi Dengan Dewan Penasehat , Agenda Rutin DPC PWRI...

Berita Terkait :