Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Presiden PADI Burlian Sjafei Tandatangani Kesepakatan Pinjam Pakai Kantor, Amankan Syarat Pendirian Partai

by Gardatipikornews.com
28 Agustus 2025 - 130 Views

Jakarta || Gardatipikornews.com -- Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) telah mencapai tonggak penting dalam perjalanannya menuju pendirian partai yang sah dan berpartisipasi aktif dalam kancah politik nasional. Presiden PADI, Mayjend TNI AD Purn Drs. Burlian Sjafei, secara resmi menandatangani kesepakatan pinjam pakai kantor pusat yang berlokasi strategis di Jalan Dr. Saharjo no 149 J, Kecamatan Tebet, Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan. Langkah ini sekaligus memenuhi salah satu syarat krusial dalam proses legalisasi PADI sebagai partai politik.

Kesepakatan bersejarah ini diteken langsung oleh Mayjend TNI AD Purn Drs. Burlian Sjafei dengan pemilik lahan, Bapak H. Dzikrullah. Perjanjian pinjam pakai ini berlaku efektif mulai tahun 2025 hingga 2030, memberikan jaminan stabilitas dan kepastian bagi operasional PADI dalam beberapa tahun ke depan. Dengan adanya perjanjian ini, PADI kini secara resmi memiliki kantor tetap, sebuah prasyarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap partai politik untuk dapat mengikuti verifikasi dan proses pendaftaran di lembaga terkait.

Penandatanganan penting ini disaksikan oleh sejumlah tokoh kunci PADI, menunjukkan soliditas dan komitmen internal partai terhadap visi dan misi mereka. Mereka yang hadir antara lain:

Wakil Presiden PADI, Brigjend TNI AD Purn Amrizar

Sekretaris Jenderal, DR Drs Sayid Fadhil

Perwakilan Mahkamah Partai Amanat Demokrasi Indonesia, Dedi Mulyadi Muin SH.MH.

Perwakilan Mahkamah Partai Amanat Demokrasi Indonesia, Wahyudi SH.MH.

Kehadiran para petinggi partai dalam momen penandatanganan ini menegaskan keseriusan PADI dalam membangun fondasi yang kuat. Lokasi kantor yang strategis di pusat kota Jakarta diharapkan akan mempermudah koordinasi, komunikasi, dan operasional partai, baik dengan anggota maupun dengan pihak eksternal.

Dengan resminya kepemilikan kantor ini hingga tahun 2030, Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) kini lebih siap untuk menjalani seluruh tahapan verifikasi partai politik dan menjalankan seluruh agenda kepartaian ke depan. Ini termasuk persiapan menuju pemilihan umum dan kontribusi aktif dalam pembangunan demokrasi di Indonesia. Pencapaian ini menandai babak baru bagi PADI dalam upaya mereka mengukuhkan diri sebagai kekuatan politik yang relevan dan siap melayani masyarakat.

Sumber : SRDJ

( @Red@ksi.gtn.com**

Sebelumnya
Dirpolairud Polda NTB : Hadiri Rapat Konservasi Hiu Paus Di Teluk...
Selanjutnya
TP-PKK Kabupaten Tangerang Gelar Kegiatan Di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo Tahun...

Berita Terkait :