Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Proyek Rehabilitasi Jaringan lrigasi Muhara di Desa Sukaratu Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2,51 miliar dengan nomor kontrak 1100/PUR.08.01/SP/PSDA Ctdy/2025 , Sumber Dana APBD Provinsi jawa Barat Tahun Anggaran 2025 dengan Pelaksana PT. Pawestri Bangun Pratama dilaksanakan 120 hari kerja jadi sorotan, patut diduga lemah dalam pengawasan, para pekerja abaikan APD dan diduga manfaakan material batu yang ada disungai. Sabtu, 18/10/25.
Barawal dari pengaduan warga yang tidak mau disebutkan namaya, ketika bertemu dengan awak media gardatipikornews mengatakan, " kang di Sukaratu ada pekerjaan irigasi dengan anggaran pantastis Rp 2,5 miliar, tapi menggunakan Pasir dan batu yang ada disungai , memang ada material batu dan pasir yang dikirim truk tapi sebagian menggunakn batu dan pasir yang ada disungai, manfaatin anu aya,,padahal anggaranna gede kang," Ujarnya
Selanjutnya awak media melakukan penelusuran kelapangan, dari pantauan awak media dilokasi kegiatan tanpak para pekerja tidak semua menggunakan APD (alat pelindung diri) seperti helm proyek, rompi reflektif, sepatu safety dan sarung tangan diduga bertentangan dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 Tentang K3 Kontruksi.
Selain itu, material batu yang sudah ada disungai ditampol pake palu sebelum dipasangkan, bahkan ada yang sudah dipasangkan, tentu saja praktik tersebut selain merusak ekosistem sungai juga menimbulkan dugaan penghematan biaya material batu diluar ketentuan kontrak kerja .
Menurut pengakuan pekerja harian (HOK) ketika ditanya menyebutkan, " kalau batu sebagian beli dan sebagian lagi batu yang ada disini pak, pasir juga sebagian dari sini, kalau pelaksana saya kurang tau , ada juga ketua tukang bernama Sasa, " Katanya, Sabtu 11/10/2025.
Sementara menurut keterangan Sasa selaku ketua tukang ketika dikonfirmasi mengatakan, " APD tidak dipake karena gerah pak ,saya juga dibuka, saya ketua tukang dan tugas saya mengkordinir para pekerja, kalau pelaksana namanya Asep kebetulan tidak ada disini, ada juga wakil pelaksana namanya Oman,, terkait material pasir dan batu itu dipake untuk bedangkal atau saeuran , kalau untuk adukan, baik pasir ataupun batu semua beli ,," Ungkapnya.
"Ditempat terpisah Oman yang mengaku sebagai Mandor ketika dikonfirmasi terkait APD dan dugaan gunakan material batu yang ada ditempat mengatakan, " saya sebagai mandor dan berasal dari Sancang Garut, sebenarnya saya sudah mengintruksikan kepada para pekerja supaya pake APD , tapi ada yang make ada yang enggak padahal semua sudah disiapkan, terus terkait pasir sebetulnya itu dibeli dari para pengepul disini , kebetulan pasirnya pasir galunggung, dibeli dari warga langsung, " Ujarnya.
Lanjutnya, " terkait material batu ,semua beli jadi tidak pake batu disungai, walaupun ada yang dipasangkan cuma sekedar untuk cocok, maklum barudak ,kalau lagi tanggung gak mau melangkah ,akhirnya ngambil disitu yang sudah ada, mungkin seperti itu dari saya, untuk lebih jelasnya ke pelaksana aja kang, cuma sekarang lagi diluar ," Ucapnya Oman selaku mandor dengan nada yang gugup, seperti ada yang disembunyikan.
Team Media Gardatipikornews.com tidak bisa menindaklanjuti konfimasi ke pihak pelaksana kegiatan karena tanpa seorang pun yang memberikan no Hp. Atau yang lainnya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Pelaksana kegiatan belum terkonfirmasi, diharapkan kepada Dinas Provinsi Jawa Barat, Gubernur Jawa barat, untuk segera turun kelapangan tuk lakukan pembinaan dan maksimal dalan pengawasan , supaya anggaran hasil daripada pajak rakyat sesuai dengan peruntukannya..
Pewarta : @Jana Kaperwil GTN & Team Red@ksi.gtn.com**