Gardatipikornews.com
- Tahun 2009 Kunjana Rahardi (2012), menulis sebuah artikel opini dengan tema “Ambil Kepahlawananku, Benahi Kesejahteraanku” yang inferensinya, beliau meneriakkan keadilan (equity) kesejahteraan, sebab terjadinya kesenjangan antara nasib guru sekolah swasta berstatus honorer/bantu dengan membandingkan guru sekolah negeri berstatus PNS. Hari ini bertepatan tanggal 25 November 2023 adalah Hari Guru Nasional (HGN) sekaligus ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hal ini tidak muncul begitu saja melainkan hasil torehan sejarah perjuangan para guru tanah air melalui Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang berdiri pada tahun 1912. Sebuah organisasi unitaristik beranggotakan para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah, yang umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat. Berbicara tentang persoalan guru tak kalah pentingya membicarakan tentang guru honorer. Seseorang yang mencurahkan seluruh daya dan usahanya untuk mencerdaskan anak bangsa, berbanding terbalik dengan upah yang diterimanya. Sangat jauh dari kata pantas, malahan gajinya lebih rendah dibanding dengan buruh harian lepas. Bayangkan saja untuk bekerja sebulan hanya digaji empat ratus ribu. Jika dirata-rata gaji mereka per hari hanya tiga belas ribu rupiah. Mengerjakan laporan yang begitu banyak dengan tugas yang diemban juga cukup berat. Bahkan terkadang mendapatkan perlakuan tak pantas dari muridnya. Berbanding terbalik dengan guru yang sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil, kehidupan mereka sudah jauh lebih baik daripada guru honorer. Bahkan guru yang sudah berstatus PNS juga bisa mendapatkan sertifikasi serta gaji ketiga belas. Hal itu jelas berbanding terbalik (dengan guru honorer) tapi memang itulah adanya Hari guru adalah momentum untuk kita bangkit dan menjadi Indonesia yang maju. Lalu pertanyaaannya saat ini, sebenarnya yang kita anggap sebagai guru itu siapa? Apakah mereka yang mendidik kita di bangku sekolah saja? Atau mereka yang mengajari kita mengaji? Siapa pula yang kita sebut sebagai guru? Menurut saya pribadi, yang disebut guru itu adalah semua orang yang memberikan kita ilmu entah itu mengajarkan kita akan moral, mendidik kita akan kebaikan. Siapapun mereka baik yang pernah ditemui ataupun tidak. Karena ada sebuah pepatah atau istilah bahwa “setiap orang adalah guru, dan setiap tempat adalah sekolahan”, istilah yang begitu indah dan penuh makna. Siapapun mereka yang mengajarkan akan kebajikan adalah guru kita juga. Orang tua kita juga sebenarnya adalah guru kita. Mereka yang mengajarkan kita untuk hidup sederhana dan penuh dengan petuah untuk kebaikan hidup. Mungkin kita sendiri juga bisa menjadi guru bagi mereka yang membutuhkan. Di hari yang monumental ini, saya mengucapkan selamat hari guru teruntuk guru – guru yang telah memberikan pengajaran kehidupan yang sesungguhnya kepada saya. HGN seharusnya dimaknai bukan sekedar Annual of Ceremony semata melainkan sebagai ajang refleksi evaluasi kerja pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sebagai bentuk perhatian dan kepeduliannya terhadap nasib-nasib pahlawan tanpa tanda jasa seperti lagunya oleh Iwan Fals, sosok “ Oemar Bakri “. Faktanya ketika menjadi guru di daerah terpencil dan pelosok Indonesia bukan perkara muda, akses yang sulit, harus melintasi sungai, jembatan yang reok, pengunungan yang terjal dan lain sebagainya. Ditambah fasilitas bagunan sekolah yang tidak layak, peralatan seadanya. Kemudian sangat berbeda halnya para guru-guru di kota yang berangkat dengan pakai mobil, motor atau transfortasi lainnya, gedung sekolah yang refresentatif, fasilitas laboratorium, perputaskaan, lapangan olahraga tersedia dan fasilitas-fasilitas penunjang lainnya. Kemudian menjadi Ironi adalah guru-guru di desa mayoritas tenaga honorer, sertifikasi jauh dari harapan dan PNS baginya sebuah mimpi pun tak layak. Apakah ini Diskriminisasi? Kemana menghilang konsep pemerataan? Pernyataan-pernyataan penulis di atas tidak serta merta mengatakan bahwa para guru-guru di kota itu sudah sejahtera. Akan tetapi bila di comparasikan dengan guru-guru dipelosok desa jauh lebih berat tantangan serta perjuangannya. Lantas bagaimana seharusnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai pelaksana tugas Negara dalam bidang pendidikan: Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang 20% di peruntukkan untuk bidang pendidikan harus dikelola dengan prinsip transparan, keadilan efisien, efektif dan akuntabel; Peningkatan kesejateraan dan peningkatan kompetensi guru harus menjadi prioritas utama dan penambahan PNS dan pelaksanaan sertifikasi guru harus dilakukan pembenahan secara konprehensif; Para Pejabat dari level Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota harus sadar dengan sesadar-sadarnya bahwa mereka bisa jadi pejabat karena berkat jasa-jasa guru, sehingga perhargaan termulia kepada guru-gurunya yaitu bekerja secara jujur penuh integrity tanpa korupsi; dan Pemerataan dan diskriminasi pendidikan antara kota dan desa harus segera dimusnahkan di bumi pertiwi. Sebagai penutup dalam tulisan ini, Nelson Mandela pernah mengatakan bahwa “ Education is the most powerful weapon which you can use to change the world “ bagaimana mungkin pendidikan Indonesia akan bisa bersaing dengan Negara-negara lain jika masi berkutat dengan permalahan klasik yaitu kesejahteraan Guru belum terleselaikan…? Selamat Hari Guru Nasional dan selamat ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Guru sejahtera Indonesia cermerlang. Oleh : NURYADI, S.H, M.M