Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

REKERDA AHN DPD Kabupaten Sukabumi Soroti Penggajiahan PPPK PARUH WAKTU Dan Dorong Transparansi Anggaran Daerah

by Gardatipikornews.com
06 November 2025 - 129 Views

Kabupaten Sukabumi , Jawa Barat || Gardatipikornews.com - Aliansi Honorer Nasional (AHN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Sukabumi telah diberikan amanah  dan secara legal dengan SK. Nomer : 002-KEP.DPP/SK.DPD.AHN/X/2025, ditetapkan : Jakarta Tanggal, 01/10/2025, dan AHN DPD Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rekerda) yang berlangsung tempat kegiatan Di Sukaraja Sekertariat Ketua DPD AHN Kab. Sukabumi. Rekerda ini dihadiri oleh para pengurus DPD AHN Kabupaten Sukabumi. Kamis, 6/11/25.

Dalam kegiatan tersebut, isu utama yang menjadi sorotan adalah ketimpangan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPD AHN Kabupaten Sukabumi yang telah menerima SK Pembentukan DPD AHN Kabupaten Sukabumi "Asep Ruswandi, S.Pd" menyampaikan bahwa masih banyak PPPK paruh waktu di Kabupaten Sukabumi yang menerima honor di bawah standar kelayakan, bahkan ada yang belum memperoleh kejelasan mengenai sistem pembayaran dan sumber anggarannya.

> “PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, sama-sama memiliki tanggung jawab pelayanan publik. Tidak semestinya penggajian paruh waktu dibiarkan tanpa regulasi yang adil dan transparan,” ujar Ketua DPD AHN Kab. Sukabumi. 

Selanjutnya DPD AHN Kabupaten Sukabumi ini merangkul semua kalangan terutama Tendik dan Kependidikan yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi, tanpa membeda - bedakan, ayo kita bersama berjuang untuk hak hak kita.

Dalam hasil rekomendasi Rekerda AHN DPD Kabupaten Sukabumi, Menekankn beberapa poin penting:

1. Mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi untuk menetapkan standar penggajian PPPK paruh waktu yang layak sesuai dengan ketentuan Kementerian Keuangan dan Peraturan Pemerintah terkait.

2. Mendesak transparansi dalam pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan APBD dari Barang dan Jasa yang digunakan untuk penggajihan tenaga PPPK PARUH WAKTU,Sesuai Masa Lama Kerja dan Usia.

3. Meminta Pemerintah Pusat dan Daerah untuk meninjau ulang kebijakan kontrak kerja PPPK paruh waktu agar tidak menimbulkan kesenjangan sosial maupun profesional di lapangan.

4. Menolak pembayaran honor bagi PPPK paruh waktu di kembalikan ke BSOP.

5. Dalam prelis surat edaran Mendikbud No. 13 Tahun 2025 untuk Gubernur dan Bupati / Walikota Seluruh indonesia, disitu jelas pada Poin 1 dan 2.

6. DPD AHN Kabupaten Sukabumi, Agar Secepatnya Membentuk Kepengurusan DPC tingkat Kecamatan.

Sekretaris AHN DPD Kabupaten Sukabumi, Dodi Prayoga menambahkan bahwa AHN akan terus melakukan advokasi dan komunikasi dengan DPRD serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi untuk memastikan kebijakan penggajian yang berpihak kepada tenaga PPPK.

> “Kami siap menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah daerah. Kesejahteraan tenaga honorer dan PPPK adalah kunci meningkatnya kualitas layanan publik di Sukabumi,” tegasnya.

Rekerda ini juga menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat konsolidasi organisasi Pengurus AHN DPD Kab. Sukabumi memperjuangkan hak-hak tenaga honorer, serta mengawal implementasi kebijakan PPPK secara adil dan manusiawi atau Memanusiakan Manusia.

Kepada Bapak Bupati Kabupaten Sukabumi,  Dinas Pendidikan,  BKPSDM,  Sekda Kabupaten Sukabumi,  DPRD Kabupaten Sukabumi,  Agar Mencari solusi terkait penggajihan PPPK Paruh Waktu, sebelum SK dibagikan.

( @Kaperwil Jabar GTN**

Sebelumnya
Dugaan Pungli Dan Isu Pribadi Mantan Lurah Sambirejo: Agustinus Kristiyono Kembali Jadi Sorotan...
Selanjutnya
Pengukuhan KORWIL PWRI Bogor Timur Menjaga Solidaritas Membangun...

Berita Terkait :