Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Rekor 9 SP2HP Penanganan 1 Perkara,LMPPSDMI Bakal Kirim Karangan Bunga Ke Penyidik Harda Polres Metro Bekasi

by Gardatipikornews
16 Januari 2024 - 210 Views
Bekasi |

Gardatipikornews.com

- Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan yang selanjutnya disingkat SP2HP adalah surat yang diberikan kepada pelapor/pengadu tentang perkembangan hasil penyidikan yang ditandatangani oleh atasan penyidik.,"hal ini di sebutkan Ketua Umum LSM LMPPDDMI J. Leonard Butar-butar. Dalam keterangannya J. Leonard butar-butar menjelaskan, "Lazimnya pemberian SP2HP sesuai Peraturan Kapolri No 12 Tahun 2009,interval pemberian SP2HP pada tingkat penyidikan untuk kasus kasus ringan pada hari ke 10 ke 20 dan ke 30 , proses penyidikan sebanyak 3 Kali SP2HP, tingkat kasus sedang di berikan hari ke 15 ke 30 ke 45 ke 60 . proses penyidikan sebanyak 4 kali SP2HP, tingkat penyidikan kasus sulit diberikan hari ke 15 ke 30 ke 45 ke 60 ke 75 ke 90 . Proses penyidikan sebanyak 6 SP2HP, untuk tingkat penyidikan kasus sangat sulit di berikan ke 20 ke 40 ke 60 ke 80 ke 100 dan ke 120.proses penyidikan sebanyak 6 kali SP2HP. "Tapi ada yang berbeda pada penanganan kasus Lahan Di Desa Sukamanah Oleh Penyidik Harda Polres Metro Bekasi, Dimana Sejak Bergulirnya Kasus ini mulai Tahun 2020 Silam, 9 SP2HP telah di keluarkan oleh Polres metro Bekasi terhadap Perkembangan Penyidikan kasus yang di Laporkan Oleh kami LSM LMPPDDMI, "imbuhnya. Dirinya menjelaskan lebih jauh,"Polres metro Bekasi lamban untuk menyimpulkan kepala desa untuk dijadikan tersangka , yang dilaporkan dan lahan perkara sudah ditinjau kelapangan oleh penyidik dan begitu juga saksi" Sudah dimintai keterangan dan terlebih Saksi ahli yang dihadirkan oleh penyidik juga sudah dimintai keterangan , tapi pihak penyidik tidak menjelaskan hasil saksi ahli pidana kepada lembaga LMPPSDMII, jadi kami curiga kepada penyidik sepertinya ada keberpihakan penyidik terhadap Terlapor, "kesalnya. "Leo menambahkan, keyakinan kami LSM LMPPDDMI Kepala Desa harus ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yaitu penandatanganan sporadik atas nama 3 orang dengan objektif yang sama, lembaga LMPPSDMII menduga Kepala Desa Sukamanah menghalalkan cara demi mencari keuntungan, serta telah membuat kegaduhan di antara ke 3 Ahli waris yang di terbitkan Sporadiknya, "fakta nya jelas, gara gara 3 sporadik yang di keluarkan Kepala desa Jajuli Sulaeman Abdas, " Pungkasnya. Ketua Umum Lembaga LMPPSDMI ini juga meyakinkan,"ini Kasus nya tidak sulit,Tapi Berani gak penyidik harda harus tangkap Kepala Desa sukamanah dan ikut serta yang mengakui kepemilikan yang sekarang masih status menggarap dan yang ikut serta menerima uang menyewakan kepada petani, agar terang benderang, "Terang leo "Tapi, " Hal ini tidak ada Kesimpulan dari penyidik Harda Polres metro Bekasi, "Kami Mulai Mencurigai Pihak Penyidik tidak Transparan dan Bahkan 9 SP2HP tidak wajar untuk 1 perkara, sejak 2020 lalu sampai 2024 hampir 5 tahun Perkembangan Penyidikan tidak ada peningkatan status, Bahkan tidak berani menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3_Red), kasus ini bahkan sudah melampaui Perkara Sangat Sulit Sesuai Perkapolri No 12 Tahun 2009,Dimana Muka Penyidik, bahkan Kapolres Juga Tidak Menjawab ketika di Konfirmasi, "Sesal leo. Leo menambahkan, " LSM LMPPSDMI dalam waktu dekat ini akan mengirimkan karangan Bunga, tanda mosi Tidak Percaya Kepada Polres Metro Bekasi, "tutup Leo Pewarta : @Safari bono GTN
Sebelumnya
Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Konawe Selatan : Selamat Datang Nur Alam Di Bumi Anoa Bapak...
Selanjutnya
Truk Tangki Penyalur BBM Subsidi Milik PT.ELNUSA Petrofin Pertamina Disita Oleh Subdit IV Tipidter...

Berita Terkait :