Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Pendidikan - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Resmob Polres Loteng Ringkus Pelaku Begal Yang Kerap Beraksi Di Jalan Bypass BIL

by Gardatipikornews
06 Mei 2023 - 898 Views
Lombok Tengah-NTB|Gardatipikornews.com --Resmob Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil meringkus terduga pelaku begal yang kerap beraksi di Jalan Bypass BIL. "Pelaku adalah seorang pria berinisial K, ditangkap pada Minggu 30 April kemarin di depan rumahnya di Desa Kuta Kecamatan Pujut" kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK, Jumat, di Praya. Hizkia Siagian mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku itu merupakan buah hasil dari pengembangan seorang pelaku berinisial J yang berhasil ditangkap sebelumnya. Sebelum diciduk, komplotan itu beraksi di Jalan Bypass BIL Labulia dengan mencoba merampas handpone milik korban pada tanggal 17 April bulan lalu. "Selain itu, terduga pelaku juga mengaku telah mencuri sepeda motor milik WNA di Kawasan Mandalika Kuta," terang Hizkia. Hizkia mengatakan, kini kedua orang pelaku yang diringkus itu akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya penjara paling lama sembilan tahun. Sumber : Kasihumas Polres Loteng (Iptu Hariono) Pewarta : Akub.gtn.com
Sebelumnya
Panggung Prajurit Polres Sukabumi, Keakraban Perkuat...
Selanjutnya
Tiga Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap Sat Res Narkoba Polres...

Berita Terkait :