Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ribuan Honorer Terancam Kehilangan Waktu Isi DRH PPPK Paruh Waktu " SSCASN BKN Belum Diperbarui "

by Gardatipikornews.com
03 September 2025 - 276 Views

Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Ribuan tenaga honorer Kab. Sukabumi khususnya yang sedang menantikan penetapan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menghadapi tantangan baru. 

Hingga 1 September 2025, sistem SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum diperbarui untuk membuka akses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Sesuai jadwal pemerintah, pengisian DRH bagi PPPK Paruh Waktu sudah harus dimulai sejak 28 Agustus 2025 hingga 15 September 2025. 

Namun, karena belum adanya pembaruan sistem, para honorer tidak dapat melanjutkan proses administrasi.

Situasi ini Menimbulkan ke kwartiran serius, Karena Semakin Sempitnya waktunya yang tersedia, jika keputusan formasi dari Kementerian Menpan - RB dikeluarkan pada bulan September masa pengisian DRH sekitar satuminggu.

"Menurut Asep Ruswandi Ketua GTK R3 Bergerak  Kabupaten Sukabumi,  Jawa Barat menuturkan bahwa informasi terakhir di terima hari Rabu, 3/8/25 via WhatsApp dari BKPSDM Kab. Sukabumi membalas Via WhatsApp " masih menunggu penetapan kebutuhan dari Kemenpan RB ".tuturnya.

Keterlambatan ini dikhawatirkan tidak hanya menekan para honorer se - indonesia akan tetapi juga di daerah, para Guru Honorer di daerah resah serta khawatir terus akan di undur karena alasan lain.

Oleh sebab itu setelah penetapan keluar, Pemda masih harus memproses pengumuman resmi sebelum peserta bisa mulai mengisi DRH.

Asep Ruswandi Ketua GTK R3 Bergerak menambahkan "Apabila persoalan ini tidak segera diatasi, ribuan tenaga honorer yang telah lama menunggu kesempatan menjadi PPPK paruh waktu terancam mengalami hambatan administratif.

Semua pihak kini berharap BKN dan Kemenpan RB segera mempercepat proses, agar jadwal pengisian DRH tidak semakin terdesak.

( @Red@ksi.gtn.com**

Sebelumnya
Polda Sumut Diminta Selamatkan Lahan Milik Negara Dari Residivis Nakko Sitanggang Di...
Selanjutnya
Ketua DPRD Labura Rimba Sitorus Berbaur Dengan Mahasiswa Dan Masyarakat Pengunjuk...

Berita Terkait :