Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pendidikan - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

RPPAI Pusat Minta Polresta Pati Fasilitasi Mediasi Kasus Siswa MTs Islam

by Gardatipikornews.com
04 Agustus 2026 - 20 Views

Pati || Gardatipikornews.com -- Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Pusat, Agus Kliwir melakukan inspeksi langsung ke MTs Islam di wilayah Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati

Hal ini menyusul adanya peristiwa seorang siswa yang mengalami putus pada jari dan viral dimedsos, Senin (3/8/26).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan empati RPPAI terhadap perlindungan anak, sekaligus untuk memastikan secara langsung kronologi kejadian yang terjadi di lingkungan sekolah.

Kedatangan Agus Kliwir disambut Kepala MTs Islam, Sofii, S.Pi bersama guru dan Wakil Bidang Kurikulum, Badrudin, S.Pd

Dalam keterangannya, pihak sekolah menjelaskan bahwa insiden tersebut memang benar terjadi, namun bukan akibat tindakan kekerasan.

"Peristiwa itu terjadi ketika siswa memanjat pagar besi yang berada di dekat kamar mandi sekolah, sehingga jari tercepit dan mengalami putus.

Setelah kejadian, guru langsung membawa siswa ke RS KSH untuk mendapatkan penanganan medis, dan keluarga korban juga segera kami hubungi," jelas Sofii.

Menanggapi peristiwa tersebut, Agus Kliwir mengimbau semua pihak agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap.

Menurutnya, penyelesaian secara musyawarah menjadi langkah yang lebih mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

RPPAI Pusat juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polresta Pati, untuk memfasilitasi mediasi antara keluarga siswa dengan pihak sekolah dan pengurus yayasan agar tercipta komunikasi yang baik serta menghasilkan solusi damai.

"Peristiwa ini diduga merupakan musibah yang tidak disengaja. Karena itu kami berharap aparat dapat memediasi kedua belah pihak

Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan. Yang terpenting saat ini adalah pemulihan kondisi anak dan terjalinnya komunikasi yang baik antara keluarga dengan pihak sekolah," ujar Agus Kliwir kepada wartawan.

RPPAI Pusat menambahkan, akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut dengan mengedepankan pendekatan perlindungan anak, musyawarah, dan penyelesaian secara kekeluargaan

Sehingga hak-hak anak tetap terlindungi, tanpa mengabaikan keadilan bagi semua pihak", pungkasnya.

Sumber : Agus Kliwir 

Publikasi  : Red@ksi.gtn.com 

Sebelumnya
SMSI Jateng Matangkan Kepengurusan Kabupaten/Kota, Agus Kliwir : Organisasi Harus...
Selanjutnya
Kapolresta Pati Siapkan Media Center, Perkuat Kemitraan Dengan Insan...

Berita Terkait :