Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

RUU Perampasan Aset Mandek: DPR Bungkam, Koruptor Menang ??

by Gardatipikornews
27 Mei 2025 - 183 Views

Pontianak || Gardatipikornews.com -- Presiden Prabowo Subianto telah bersuara lantang: “Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah korupsi, nggak mau kembalikan aset.” Namun sampai hari ini, DPR tetap bungkam. RUU yang sudah belasan tahun dibahas itu seperti sengaja dikunci—sementara koruptor tertawa lepas.

Ketua Umum DPP LSM MAUNG, Hadysa Prana, mengecam keras kelambanan DPR:

> “Kalau Presiden sudah berani bersikap, lalu siapa yang ditunggu DPR? Koruptor? Atau sponsor-sponsor politik mereka? Ini pengkhianatan terhadap rakyat!” Tugasnya Lantang

*Bukan Soal Politik, Ini Soal Nyali!*

RUU Perampasan Aset memungkinkan negara menyita harta hasil kejahatan tanpa perlu menunggu vonis pidana. Banyak negara maju sudah melakukannya. Tapi di Indonesia, RUU ini justru dijegal oleh dalih-dalih palsu soal HAM.

Prof. Zainal Arifin Mochtar, pakar hukum tata negara, menilai:

> “RUU ini justru akan menutup celah impunitas. Negara jangan kalah oleh para penjarah APBN.”

*LSM MAUNG Desak DPR: Tunjukkan Siapa yang Pro Rakyat, dan Siapa yang Pro Koruptor!*

Hadysa menantang seluruh fraksi DPR untuk terbuka :

> “Kalau kalian diam, berarti kalian bagian dari masalah. Hukum tak boleh disandera oleh ketakutan dan kompromi!” Tegasnya


PENUTUP :

RUU Perampasan Aset adalah ujian integritas. Diamnya DPR adalah sinyal bahwa ruang sidang telah dikalahkan oleh ruang gelap. Pertanyaannya jelas:

Mau dibawa ke mana undang-undang ini? Atau mau dikubur bersama kehormatan wakil rakyat yang tak lagi layak dipercaya?


(TIM/RED)

Sumber : Divisi Humas DPP LSM MAUNG

Sebelumnya
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Batang Hari Sembilan, Bupati Muara Enim Edison Behalangan Hadir...
Selanjutnya
Diduga Tak Terima Pengedar Obat Keras Ditangkap, Oknum Wartawan Tuding SR Lakukan...

Berita Terkait :