Pada kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Cireunghas Ipda Hendrayana.S.Ip yang didampingi jajaran dari Polsek Cireunghas, Babinsa 0607 Sukabumi, Kecamatan Cireunghas dan Kepala Desa, Sebelum penyaluran dilaksanakan dilakukan seremonial kegiatan terlebih dahulu. Kapolsek Cireunghas dalam sambutannya menyampaikan kepada masyarakat penerima manfaat ini bahwa tujuan program bantuan sosial ini adalah untuk membantu masyarakat, Maka diharapkan untuk masyarakat untuk memanfaat bantaun ini secara benar dan bijak.
Tidak dibenarkan menggunakan bantuan ini untuk membeli barang-barang yang bersifat konsumtif seperti handphone dan sejenisnya. Bantuan ini digunakan untuk membeli barang-barang pokok untuk kebutuhan sehari-hari. Beliau juga menyampaikan bahwa bantuan sosial memiliki anggaran yang terbatas sehingga hanya kepada masyarakat yang layak dan memenuhi kriteria yang berhak menerima. Itupun data juga masih akan diverifikasi dan validasi kembali sehingga meminimalisir kemungkinan salah maupun tidak tepat sasaran.
Pada akhir sambutannya beliau menyampaikan pentingnya menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban desa. Masyarakat diharapkan ikut menjaga lingkunganny masing-masing.
Program bantuan sosial jangan sampai menyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban desa, setiap ada isu maupun berita yang bersifat menganggu dan mengancam keamanan desa untuk segera melaporkan kepada desa maupun Bhabinkamtibmas atau Babinsa untuk segera ditanggulangi dan dicarikan solusi penyelesaiannya, mengakhiri sambutannya.
( @sp.Red@ksi.gtn.com )