Timika | Gardatipikornews.com - Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia
Sekertaris Bidang Penyuluhan Dan Penerangan Hukum Thobias Rahanau.S, (DPN PERMAHI) mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, perlu memberikan Jaminan Untuk pembayaran pembayaran hutang kontraktor orang asli Papua (OAP) yang tergabung dalam Golongan Ekonomi Lemah (GEL) lantaran penagihan yang terlambat Terutama Buat Kadis PU agar bisa memberikan Jaminan tentang Hal ini. (6/5/2023)
Dari penamaannya saja Projek GEL ( Golongan Ekonomi Lemah ) yang mana pengusaha Asli Papua dalam menjalankan Projek yang di berikan Dinas PU Kabupaten Mimika, bukanlah pengusaha yang mempunyai modal yang besar. Mereka notabene adalah Kontraktor pemula yang rata rata baru menekuni Usaha ini tidak lebih dari 5 tahun. Dan dalam menjalankan Projek ini banyak dari mereka meminjam modal dana segar dan konsekuensinya adalah bunga berjalan. Jelasnya
Bukannya Untung malah buntung dalam menjalankan Projek tahun lalu di dinas PU Kabupate mimika, Warga dikarenakan Projek dari APBD induk, tetapi di kerjakan sebulan sebelum Tutup anggaran Hal ini membuat semua kontraktor kelabakan dalam menyelesaikan projek ini. Tuturnya
Pemerintah seharusnya melakukan pendampingan Khusus terhadap projek ini mulai dari pekerjaan fisiknya sampai proses administrasi dan Penagihan Keuangan, Yang pada akhirnya perayaan hari besar Natal dan Tahun baru para pengusaha orang asli Papua (OAP) tidak benar benar merayakan hari besar agaman dan lebih banyak bergelut tentang pekerjaan. Tegas Tobi
Saya juga meminta dan mendesak agar Pemerintah Merubah nama Projek GEL ( Golongan Ekonomi Lemah ) karena berkonotasi negatif. Seharusnya di gantikan dengan Nama yang lebih Afirmatif. Tutupnya
( Red**gtn.com )