Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Minggu, 27 September 2026
Pilih Mode:
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Pendidikan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Selesaikan Dugaan Penganiayaan, Polsek Mataram Mediasi Dua Pihak Dengan Perdamaian

by Gardatipikornews
05 Agustus 2024 - 982 Views

Kota Mataram || Gardatipikornews.com - 

Sabtu,03/08/2024, Guna menyelesaikan permasalahan warga di wilayah hukumnya, Polsek Mataram Polda NTB melakukan mediasi perdamaian terkait peristiwa dugaan penganiayaan yang melibatkan beberapa remaja pada Hari Sabtu tanggal 3 Agustus 2024 sekitar pukul 16.00 Wita bertempat di Ruang PPA Polresta Mataram. Peristiwa tersebut terjadi pada hari jumat tanggal 02 Agustus 2024 pukul 11.00 wita bertempat di Jalan Raya Lembar Kel.Dasan Cermen kec.Sandubaya Kota Mataram yang dilakukan oleh remaja berinisial MAO, IA, AA, dan SA. Hadir dalam perdamaian tersebut dipimpin oleh Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH didampingi Babinkamtibmas Pagutan Timur Aipda Ida Bagus Asmariawan, Babinkamtibmas Kel.Dasan Cermen Aiptu Joni, Kaling Petemon H. Sejati dengan dari pihak pertama inisial HW dan F yang berasal dari lingkungan Petemon dan pihak kedua berinisial IA, AA dan SA beserta warga Lingkungan Petemon sekitar 10 orang. Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa perdamaian dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan secara musyawarah, kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. " Dalam pertemuan pihak kedua menyatakan permintaan maaf yang sebesar besarnya kepada pihak pertama dan pihak pertama pun menerima permohonan maaf dari pihak kedua ", ucapnya. Kemudian pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan melakukan perbuatan yang sama lagi kepada pihak pertama, jelasnya Lanjut Kompol Tauhid juga menjelaskan kedua belah pihak menganggap permasalahan sudah selesai dan tidak akan menuntut secara hukum dikemudian hari dan dilakukan penandatangan surat kesepakatan perdamaian kedua belah pihak serta foto bersama. " Ini menjadi pelajaran kepada seluruh masyarakat maupun pihak lingkungan agar tetap mewaspadai baik anak-anak maupun keluarga kita sendiri apa yang sedang dilakukan atau dikerjakan ", terangnya " Kami juga mengimbau kepada kedua belah pihak marilah kita bawa diri ke arah yang positif agar tidak menyusahkan diri sendiri, orangtua dan keluarga, kalau ada teman yang datang mempengaruhi, sebaiknya tinggalkan teman tersebut dan carilah teman yang suka mengajak dan mengajar kebaikan ", pungkasnya. Sumber : Kasihumas Polresta Mataram (Iptu I Gusti Baktiasa) Pewarta : Akub.gtn.com
Sebelumnya
Ramai Isu Penjegalan Pilkada :Pertemuan Antara Sekum MUI Kabupaten Sukabumi Dengan Ahmad Syaikhu...
Selanjutnya
Amankan Konser Musik Island Vibes Reggea Party. Polresta Mataram Terjunkan 236...

Berita Terkait :