Jakarta || Gardatipikornews.com -- Genderang perang terhadap ketidakadilan resmi ditabuh! Gelombang kemarahan jutaan tenaga honorer mencapai titik didih tertinggi. DPP AHN, FPTHSI, dan KSPI resmi mengumumkan Perlawanan Non-ASN melalui jalur radikal sebagai respon atas mandulnya fungsi legislatif dalam menjaga hak-hak rakyat kecil.
DPR RI Mandul, Legitimasi Dipertanyakan!
Ketua Umum DPP AHN, R. Edi Kurniadi (Bhimma), menegaskan bahwa rakyat sudah muak dengan sandiwara politik di Senayan. Munculnya Surat MenpanRB 25 November 2025 menjadi bukti telanjang bahwa UU ASN No. 20 Tahun 2023 hanyalah kertas kosong yang tidak mampu melindungi honorer.
"Jika DPR RI hanya menjadi penonton saat nasib kami dijagal oleh kebijakan menteri, maka keberadaan mereka sudah tidak ada gunanya. Kami menyerukan kepada seluruh tenaga honorer: Jika tuntutan ini diabaikan, maka gerakan rakyat akan satu suara: BUBARKAN DPR RI! Kami tidak butuh wakil rakyat penakut!" tegas Bhimma.
Tragedi Eks THK-2: Pengkhianatan Sejak Era SBY
Perlawanan ini mengusung misi suci bagi para Eks THK-2 yang telah dizalimi selama puluhan tahun. Sejak era Presiden SBY, mekanisme pengangkatan PNS sudah dijanjikan, namun hingga kini ribuan tenaga pengabdi negara ini hanya diberi harapan palsu lintas rezim. "Ini bukan sekadar administrasi, ini adalah utang darah dan pengabdian yang harus dibayar tunai oleh negara!" tambah koalisi.
Ultimatum Tiga Pilar: Database BKN & Non-Database.
Didukung penuh oleh Presiden KSPI, koalisi menuntut keadilan mutlak tanpa diskriminasi bagi:
1. Eks THK-2 (Prioritas Utama)
2. Non-ASN Database BKN
3. Non-ASN Non-Database
"Kami tidak akan terpecah belah! Pilihannya cuma satu: Jalankan amanat undang-undang dan angkat seluruh kategori honorer tanpa syarat yang menjebak, atau Jakarta akan lumpuh dalam Aksi Perlawanan Nasional. Jika Senayan tetap bisu, jangan salahkan rakyat jika gedung itu kami duduki dan kami minta dibubarkan!" pungkas koalisi dalam pernyataan resminya.
Laporan: Fenda Sebayang
Pusat Informasi: AHN, FPTHSI & Biro Pers KSPI
( @Red@ksi.gtn.com**