Tanggamus || Gardatipikornews.com -- Popi Eliza, Str.Keb., tidak lagi menjabat sebagai Kepala UPTD Puskesmas Antar Brak, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Ia disebut kini bertugas sebagai staf di Puskesmas Sukamara, Kecamatan Bulok, Sabtu (29/8/26)
Posisi Kepala UPTD Puskesmas Antar Brak selanjutnya diisi Sastrawan sebagai pelaksana tugas (Plt). Pergantian tersebut mendapat sambutan positif dari sejumlah masyarakat Kecamatan Limau.
Warga berharap perubahan kepemimpinan itu tidak sekadar menjadi rotasi administratif, tetapi diikuti pembenahan pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Antar Brak.
“Kami mengapresiasi langkah Bupati Tanggamus. Kalau memang sudah dilakukan pergantian, harapan kami pelayanan di Puskesmas Antar Brak bisa lebih baik dan masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan,” ujar seorang warga Limau yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Menurut warga tersebut, masyarakat tidak berkepentingan dengan siapa yang menduduki jabatan kepala puskesmas. Hal terpenting adalah pejabat yang ditugaskan mampu memastikan pelayanan berjalan, petugas disiplin dan kebutuhan masyarakat ditangani.
“Siapa pun kepala puskesmasnya, kalau bekerja untuk masyarakat tentu akan kami dukung,” ujarnya.
Pergantian Popi menjadi perhatian karena sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tanggamus melakukan perubahan terhadap 13 kepala UPTD puskesmas. Dalam perubahan tersebut, Popi sempat tetap dipercaya memimpin Puskesmas Antar Brak.
Keputusan itu kemudian mendapat kritik dari Forum Komunikasi Intelektual Muda Tanggamus (FK-IMT). Organisasi tersebut meminta pemerintah menjelaskan dasar evaluasi yang digunakan untuk mempertahankan Popi.
Ketua FK-IMT, M. Ali, S.H., M.H., mengatakan pergantian Popi seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki pelayanan kesehatan di wilayah Kecamatan Limau.
“Dari gelap terbitlah terang,” kata Ali.
Ia menilai selama kepemimpinan Popi, sejumlah persoalan pelayanan menjadi perhatian masyarakat. Ali juga menyebut Popi sebelumnya dikenal sebagai pendukung kuat mantan Bupati Tanggamus Dewi Handajani.
“Selama Puskesmas Antar Brak dipimpin oleh orang yang disebut sebagai orang kesayangan mantan Bupati Dewi Handajani, menurut warga tidak ada perkembangan yang berarti,” ujar Ali.
Pernyataan tersebut merupakan penilaian Ali. Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Popi mengenai tudingan tersebut.
Ali mengatakan persoalan utama yang harus diperhatikan pemerintah adalah kualitas pelayanan. Menurut dia, kepala puskesmas memiliki tanggung jawab terhadap kedisiplinan petugas, tata kelola pelayanan dan kondisi fasilitas kesehatan.
“Jangan sampai hal ini terulang kembali. Menurut penilaian kami, kepala UPTD Puskesmas Antar Brak yang lama tidak memiliki kredibilitas yang memadai, sehingga sewajarnya ditempatkan sebagai staf,” katanya.
Sebelumnya Kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu) Pekon Ampai juga sempat menjadi sorotan. Fasilitas kesehatan tersebut dinilai membutuhkan perhatian dan pembenahan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan layak.
Ali berharap persoalan fasilitas dan pelayanan tersebut menjadi perhatian Plt Kepala UPTD Puskesmas Antar Brak.
“Pergantian pejabat harus diikuti perubahan pelayanan. Jangan hanya berganti orang, tetapi persoalan lama tetap dibiarkan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi Bupati Tanggamus apabila keputusan pergantian tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap kinerja aparatur.
“Kalau Bupati benar-benar melakukan evaluasi berdasarkan kepentingan masyarakat, kami tentu mengapresiasi. Jangan takut mengganti pejabat apabila pelayanan masyarakat memang membutuhkan perubahan,” kata Ali.
Kini Sastrawan sebagai Plt Kepala UPTD Puskesmas Antar Brak dituntut membuktikan bahwa perubahan kepemimpinan tersebut membawa perbaikan. Warga berharap pelayanan menjadi lebih responsif dan fasilitas kesehatan di wilayah kerja puskesmas mendapat perhatian.
Bagi masyarakat, keberhasilan pergantian tidak akan diukur dari surat keputusan atau perubahan jabatan. Ukurannya adalah pelayanan yang mereka terima.
Dengan demikian, pergantian Popi menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk menunjukkan bahwa penataan birokrasi benar-benar berorientasi pada kinerja dan kepentingan publik.
Jurnalis : Rolly Z
Publikasi : Red@ksi.gtn.com