Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Tabanggele Diduga Menjadi Lumbung Korupsi

Proyek Peningkatan jalan batas kota tabanggele tahun anggaran 2024 sebesar Rp9.980.000.000
by Gardatipikornews
14 Juni 2025 - 185 Views

Kendari || Gardatipikornews.com -- Proyek Peningkatan jalan batas kota tabanggele tahun anggaran 2024 sebesar Rp9.980.000.000 diduga menjadi lumbung korupsi berjamaah.

Bagaimana tidak, proyek tersebut seharusnya dikerjakan sepanjang 2 kilo 300 meter sesuai dengan yang dilaporkan melalui system Sirup LKPP Kota Kendari. Tetapi fakta dilapangan hanya dikerjakan sepanjang 1 kilo 335 meter. Itupun pekerjaan tersebut menggunakan material yang diduga tidak sesuai. Dan itu berdasarkan hasil investigasi, serta sidak lapangan bersama DPRD Kota Kendari, KSB, Dinas PUPR Kota Kendari pada bulan lalu.

Anehnya, DPRD Kota Kendari hingga saat ini tak ada kabar atau tindak lanjut terkait pekerjaan tersebut usai melakukan RDP dan sidak lapangan. Entah ada apa ?.

Konsorsium Sultra Bersatu (KSB), Sarwan, SH menduga Komisi III DPRD Kota Kendari tak lagi berpihak pada kebenaran sebagai lembaga pengawasan kinerja pemerintah, melainkan berpihak pada kepentingan dan keuntungan secara pribadi.

"Komisi III DPRD Kota Kendari ini kami duga tidak berpihak pada kebenaran berdasarkan fakta fakta lapangan saat melakukan RDP dan Sidak Lapangan. Melainkan hanya berpihak ketika ada kepentingan dan keuntungan," Ujar Sarwan, Jum'at 13/06/2025.

Hal senada juga disampaikan oleh Indra Dapa Saranani. Ia menegaskan dan meminta Polda Sultra untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di Dinas PUPR Kota Kendari terkait pekerjaan peningkatan jalan batas kota tabanggele yang diduga sarat dikorupsi.

"Besar harapan kami, Polda Sultra untuk segera memeriksa para pihak yang terlibat dalam proyek peningkatan jalan batas kota tabanggele sebesar Rp10 miliar, tanpa pandang bulu. Sebab, belakangan ini Polda Sultra belum ada yang berhasil dalam pemberantasan korupsi dibidang konstruksi dalam hal ini pekerjaan jalan, atau lainnya," tuturnya.

Terakhir, Sarwan, SH kembali menegaskan bahwa gerakan konsorsium ini akan terus berlanjut serta mengawal kasus ini sampai menemukan siapa dibalik proyek peningkatan jalan batas kota tabanggele ini. Tandasnya.

( @idr. Kaperwil GTN**

Sebelumnya
Aktivis Resmi Laporkan PT Timah Investasi Mineral Ke KLH Atas Dugaan Kejahatan Lingkungan, Desak...
Selanjutnya
Ketua Persit KCK Cabang XLV Dim 0622/Kab. Sukabumi Tunjukkan Rasa Cinta Untuk Anak-anak PAUD...

Berita Terkait :