Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Unit Reskrim Polsek Pagelaran Cianjur Buru Para Pelaku Penganiayaan Pria Berinisial H

by Gardatipikornews.com
01 November 2025 - 157 Views

Cianjur Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Seorang pria berinisial H (35) diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan dan pengerusakan, di rumahnya, Kp. Citana, Desa Pangelaran, Kecamatan Pangelaran, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu pagi sekitar jam 4 pagi, (18/10/2025) lalu, yang diduga dilakukan oleh 4 (empat) orang pelaku yang merupakan warga sekitar, yang kini kasusnya ditangani Unit Reskrim Polsek Pangelaran.  

Salah satu kuasa hukum H selaku korban atau pelapor, Rensis Oktaviani Kandaouw menejelaskan, sekitar jam 4 pagi kliennya H didatangi sekitar 4 (empat) orang terduga pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk.

 Dengan polosnya H mengajak mereka masuk ke dalam rumah sambil menanyakan ada apa datang pagi-pagi. Lalu diantara mereka mengajak H nongkrong dan meminum minuman keras. 

H menolak hingga diantara mereka masuk ke rumah sambil melakukan pemukulan dengan mengunakan golok dan sokbleker motor.

“Dari keterangan H yang juga kita sampaikan ke pihak Penyidik, ada empat orang pelaku yang diduga melakukan tindak kekerasan penganiayaan, pengeroyokan yang diduga mengunakan golok dan sokbleker motor mengakibatkan H luka – luka sehingga dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka sobek di kepala. Tak hanya itu, para terduga pelaku juga melakukan pengerusakan pada motor milik korban,” jelas Rensis, panggilan akrabnya, Pada Hari Sabtu (01/11/2025). 

Kami sudah, lanjut Rensis, melakukan laporan polisi dan meminta visum pada pihak rumah sakit untuk keperluan penyelidikan. Hingga saat ini sudah 3 (tiga) orang saksi yang dimintai keterangan oleh pihak Penyidik Unit Reskrim Polsek Pangelaran. 

Kita berharaap proses penyelidikan ini cepat selesai hingga adanya penetapan tersangka sesuai tindakan dan perbuatannya, dan tentunya penahanan cepat dilakukan guna mencegah para terduga pelaku melarikan diri, menghilangkan bukti-bukti dan mempengarui saksi-saksi, ujarnya. 

Mesti belum adanya penetapan para tersangka, kami mengapresiasi pihak Unit Reskrim Polsek Pangelaran yang cepat merespon dan memberitahukan hasil penyelidikan kepada kami guna cepat memburu para terduga pelaku. 

Kami juga selaku kuasa hukum H mengapresiasi dan berterima kasih kepada saksi yang mau memberikan keterangan kepada pihak penyidik, khususnya mau menyelamatkan dan membawa H ke rumah sakit pada saat kejadian tersebut.

Dari keterangan korban, empat orang para terduga pelaku berinisial D, A, A dan satu orang lagi yang tidak diketahui namanya atau panggilannya. Hingga saat ini pihak Penyidik masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi dan mengumbulkan bukti-bukti. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kapolsek dan Kanit Reskrim Pangelaran Resor Cianjur terkait kejadian tersebut. 

( @sp. Red@ksi.gtn.com**

Sebelumnya
Soegiharto Santoso: Kelemahan Fatal Keterangan Ahli Penggugat Dalam Perkara APKOMINDO Di PTUN...
Selanjutnya
Tak Perlu Antre, Polresta Pati Hadirkan Layanan SKCK Full...

Berita Terkait :