Sukabumi - Gardatipikornews.com
Sepasang pasutri, Wahyu dan Rianah warga Desa Pabuaran mendatangi LSM KPK Pasundan Sukabumi untuk meminta keadilan atas apa yang terjadi kepada istrinya yang dipekerjakan ke timur tengah selama tiga tahun tanpa digaji. Dan yang paling parah istrinya di timur tengah dikawinkan dengan anak majikan padahal jelas memiliki suami. Pasutri ini diterima oleh tiga orang advokat dari LBH KPK Pasundan yang akan mendampingi pasangan suami ini untuk membantu persoalan yang dihadapi. Menurut Wahyu, pada tahun 2018 istrinya Rianah ditawari kerja oleh seseorang melalui sponsor di Pabuaran untuk kerja di timur tengah sebagai cleaning service. "Karena diyakinkan bahwa ini tidak ilegal, makanya saya ijinkan," ujarnya ,Rabu (25/8/2021). Singkat cerita, Rianah istrinya berangkat bekerja ke timur tengah, namun di sana ternyata dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dan mengalami perlakuan kasar dari majikannya. "Karena tidak kuat akhirnya istri saya mengadu ke agen yang ada di sana dan kemudian berpindah majikan," cetusnya. Lanjut Wahyu, pada saat berganti majikan inilah dirinya kehilangan kontak dengan istri sampai dua tahun lamanya. "Sebagai seorang suami saya tentu khawatir dan akhirnya berupaya mencari tahu keberadaannya," paparnya. Pas hari raya idul fitri tepatnya bulan Mei 2021, Rianah pulang ke Sukabumi tanpa membawa uang sepeser pun. "Celakanya lagi, istri saya selama dua tahun di sana mengaku ternyata menjadi "budak belian" nya anak majikan, katanya sih dikawinkan, entah kawin seperti apa," ujar Wahyu sambil berkaca-kaca. Menurutnya, orang atau sponsor yang memberangkatkan istrinya sekarang sudah menjadi kepala desa di Kecamatan Pabuaran, kendati demikian Wahyu tetap akan meminta pertanggungjawabkan hal itu. "Makanya saya datang ke sini (Biro Hukum KPK Pasundan) ini untuk meminta bantuan hukum," pungkasnya. Menanggapi hal itu, Biro Hukum KPK Pasundan yang diwakili oleh Ketua DPD LPK Pasundan, H. Gunawan mengatakan bahwa lembaganya akan menampung keluhan warga yang meminta bantuan. "Insya allah kita akan bantu pasutri ini, karena dugaan kami, ada indikasi tindak pidana perdangan orang (human traficking crime) dalam hal ini," pungkasnya. By : Red**