Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

YLBH Papua Tengah Mengelar Fokus Group Discussion

by Gardatipikornews
06 Desember 2023 - 608 Views
Timika |

Gardatipikornews.com

-  Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Papua Tengah (YLBH) Mengelar Fokus Grup Discussion. Berlangsung di pua-pua cafe. Rabu, (6/12/2023). Tema yang diusung "Penegakan hukum dipesta demokrasi pemilu 2024" Direktur YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun dalam sambutannya mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk memberikan edukasi politik tentang proses penegakan hukum yang baik dan benar. Menurutnya, pelanggaran Pemilu terjadi di 3 masa. Yaitu pada saat kampanye, masa tenang dan pada masa pencoblosan. “Yang paling rawan itu terjadi saat masa pencoblosan. Yaitu serangan fajar,” ujar Direktur YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun, Rabu (6 Desember 2023). Menurutnya, pengaduan pelanggaran Pemilu melalui proses yang berbelit, sehingga ia menyarankan agar proses itu disederhanakan. “Harusnya disederhanakan, selesaikan di TKP. Karena kalau dilaporkan ke Gakumdu, ada tenggat waktu, proses yang makan waktu, dan akhirnya tidak jalan. Kami mengajukan kritik dengan tujuan yang baik,” ungkapnya. Staf KPU Mimika, Cahya SH, mengatakan sejauh ini sejak proses tahapan Pemilu berlangsung, belum ada laporan pelanggaran Pemilu. “Pelanggaran di Pemilu itu ada tiga, yaitu pelanggaran pidana, pelanggaran administrasi dan pelanggaran kode etik. Sejauh ini kami bersyukur, belum ada,” sebutnya. Ia menambahkan, sejauh ini kesiapan KPU Mimika selalu menjalankan segala tahapan dengan tepat waktu. “Sehingga tidak ada sorotan dari parpol, bawaslu, dan masyarakat itu sendiri. Kami juga selalu berkoordinasi baik dengan parpol, interna penyelenggara dan pimpinan setingkat lebih tinggi,” bebernya. Komisioner Bawaslu Mimika, Salahudin Renyaan, mengungkapkan pihaknya dalam menanggapi suatu pengaduan selalu beracuan pada SOP sesuai peraturan yang berlaku. “Kami bawaslu juga kewenangan dibatasi. Terkait dengan pelanggaran Pemilu, ada tahapan mekanisme yang kami harus lakukan. Ketika ada laporan masuk, kami harus lakukan kajian untuk temukan celah hukumnya. Kemudian kami putuskan dengan teman-teman Kajari dan Kepolisian. Barulah, setelah ditentukan ada pelanggaran, maka dinaikkan statusnya untuk naik sidang,” pintanya. Ia juga menghimbau seluruh pihak untuk melaporkan temuan pelanggaran, lengkap dengan bukti dokumentasinya. “Ketika ada temuan, laporan harus libatkan dengan data yang akurat, yang akan kami kaji,” pintahnya. ( @Stv. Kaperwil Papua )
Sebelumnya
Kegiatan Jambore Kader Puskesmas Ciseeng Tahun 2023 Dimonitor Personil Koramil...
Selanjutnya
Armed", 3250 Siswa - Siswi RA Mengikuti Manasik...

Berita Terkait :