Tangerang || Gardatipikornews.com -
Sa'at Penelusuran di Desa Peusar Menurut keterangan selaku Rt 01/02 Kp.Cibarengkok sekaligus pak Rt, yg memelihara bibit kambing, bahwa pemberian kambing tersebut di berikan oleh pihak desa sebanyak 8 ekor anakan kambing di bagi dua ( 2 ) orang, jumlah total pembelian bibit kambing pak Rt tidak mengetahui karna pak RT hanya mengambil bibit kambing di desa peusar dan keterangan pak Rt juga dia pernah menjual kambing tersebut sebanyak 2 ekor untuk keperluan pribadi. Untuk total anggaran dana desa (DD) tahun 2023, penyaluran bibit kambing di desa peusar yaitu sebesar Rp, 27.600.000,- Senin, 26/07/24 Pengadaan bibit bebek dengan total dana desa Rp, 94.200.000,- yang di salurkan ke Rt 06/03 Kp. Sempur, menurut keterangan pak mulyadi selaku penerima bibit bebek dan pemelihara bibit bebek tersebut,bebek yang di berikan sebanyak 500, (ekor) ke pak mulyadi dan (kelompok), pada saat kami penelusuran Sosial kontrol ke lokasi sudah tidak ada satupun bibit bebek yg tersisa/terjual [gallery ids="97632,97634,97636"] Untuk pengadaan bibit ayam di kp sempur Rt,05/03 dengan anggaran Rp, 55.630.000,- dan bibit ayam tersebut setelah penelusuran ternyata ayam tersebut sudah tidak ada di kandang,dan kandang tersebut juga sudah ada yang rubuh,untuk keterang pak Rt endang bahwa ayam tersebut mati,dengan total 1500 (ekor) tetapi beliau tidak memiliki bukti yang valid untuk menunjukan kematian ayam tersbut. [gallery ids="97637,97633,97635"] Ada nya pemberian bibit ikan lele dengan anggaran (DD) Rp 35.200.000,- yang di turun ke Rt,02/03 Kp. Sempur dan pihak Rt, setempat membenarkan bahwa ada bibit lele yang di turunkan,namun setelah pengecekan ternyata bibit lele tersebut sudah tidak ada dan kondisi kolam pun sudah rusak karna sudah tidak terpakai. Dengan ini kami mohon kepada pihak dinas terkait di kabupaten tangerang, inspektorat kabupaten tangerang, kejaksaan kabupaten tangerang, Tipidkor tangerang agar secepat nya turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,. Pewarta : *_Muhamad Syaifudin- GTN_*