Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Anggota Polsek Gunungpuyuh Awasi Jajanan Pedagang di Kawasan SDN Brawijaya

by Gardatipikornews
19 Januari 2023 - 668 Views
Sukabumi | Gardatipikornews.com – Sejumlah personel Polsek Gunungpuyuh sambangi pedagang yang menjajakan dagangan di beberapa kawasan sekolah. Salah satunya di SDN Brawijaya, Jalan Brawijaya Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Kamis (19/1/2023). Adalah Kanit Binmas, Akp Darmawan didampingi personel mengimbau para pedagang untuk lebih menjaga kualitas dagangannya dengan tidak menggunakan bahan kimia secara berlebihan, khususnya penggunaan cairan nitrogen pada pangan siap saji yang saat ini tengah ramai dibicarakan. Kegiatan yang dilakukan personel Polsek Gunungpuyuh tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian untuk mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas yang diakibatkan oleh jajanan yang dikonsumsi pelajar sekolah. Hal itu disampaikan Kapolsek Gunungpuyuh, Akp Maulana Arif kepada awak media. "Sesuai dengan atensi dari bapak Plh Kapolres Sukabumi Kota, Kompol Fitra Zuanda usai Anev tadi pagi, saya instruksikan kepada personel, khususnya unit Binmas untuk menyambangi para pedagang yang sehari-harinya beraktifitas di kawasan sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Citamiang," ujar Akp Maulana Arif. "Adapun kegiatan yang kami lakukan adalah mengawasi dan mengimbau para pedagang ini untuk menjaga kualitas dagangannya dan menghindari penggunaan bahan kimia, salah satunya seperti cairan nitrogen yang tentunya dapat menimbulkan efek terhadap orang yang mengkonsumsinya," sambungnya. "Seperti yang telah kita ketahui bersama, terkait penggunaan cairan nitrogen ini pula, Kemenkes RI sudah mengeluarkan surat edaran nomor : KL.02.02/C/90/2023 tentang pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji," lanjutnya. "Tentunya Surat Edaran ini merupakan upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan." pungkasnya.

Taji/red-gtn


Sebelumnya
Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Para Kapolsek...
Selanjutnya
Kapolsek Citamiang Tinjau Langsung Sejumlah Pedagang di Kawasan SDN...

Berita Terkait :