Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Pendidikan - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Bawaslu Lombok Timur : Bupati Lombok Timur Sebatas Diundang Klarifikasi Terhadap Dugaan Pelanggaran Bukan Pemanggilan

by Gardatipikornews
10 Februari 2023 - 193 Views
LOMBOK TIMUR - NTB | Gardatipikornews.com - Ketua DPW NTB PWDPI (Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia) bersama anggota silaturrahmi ke Bawaslu Lombok Timur,09/02/2023. Tekait beberapa pemberitaan tentang kehadiran Bupati Lombok Timur(HM.Sukiman Azmy,MM) ke Bawaslu yang menjadi bahan perbincangan banyak kalangan , Sahnam (Komisioner Bawaslu) menjelaskan bahwa Bapak Bupati kami undang hadir untuk klarifikasi atas berbagai asumsi publik tentang kehadiran beliau saat kedatangan Anies Baswedan di Lapangan Masbagik,30 Januari 2023 beberapa waktu lalu. Dijelaskan bahwa kegiatan di lapangan masbagik , memang benar nampak Bapak Bupati (HMSA) ikut menghadiri acara kegiatan tersebut dan berada di atas panggung bersama panitia lainnya,atas berbagai asumsi juga pendapat publik , Bawaslu sendiri mengunadang beliau untuk kami menjelaskan hal hal yang memang menjadi pantaun rekan rekan bawaslu ,tentunya dengan cara bijak dan sesuai standar kerja Bawaslu,"tutur Sahnam. Perlu diketahui,Lanjut Sahnam (Komisioner Bawaslu) surat pemanggilan dan surat undangan itu beda,nah ini perlu menjadi pengetahuan bersama , termasuk hadirnya pak Bapak Bupati Lombok Timur ke Bawaslu.Bapak Bupati hadir ke Bawaslu itu atas unsur undangan klarifikasi bukan Panggilan pelanggaran atau sejenisnya,"ungkap Sahnam. Terkait Pemberitaan itu hal biasa , kata Sahnam " pada intinya BAWASLU sudah bekerja sesuai standar dan atas peraturan perundang undangan yang berlaku , serta sesuai dengan kapasitas Lembaga. Yang kami Panggil itu ya ketua Panitia Pelaksana kegiatan dan sudah dilakukan pemanggilan .Sekali lagi kami klarifikasi pak bupati hanya sebatas kami undang,bukan atas tudingan pelanggaran "tutup Sahnam.  

Reporter: D34H


Sebelumnya
SBMI Lombok Utara Berhasil Perjuangkan Pengembalian Biaya Penempatan CPMI Gagal...
Selanjutnya
Kunjungan Ketua Bidang Kelautan PPLHI Jawa Barat Asep Herman ke TPI Palabuhan...

Berita Terkait :