Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Monitoring Pembagian Bantuan Beras( Bansos) kepada Warga Sekaligus Berikan Himbauan Pesan Kamtibmas

by Gardatipikornews
02 Juni 2024 - 874 Views

Bogor || Gardatipikornews.com

- Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Sukadamai Kec. Dramaga agar tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa  Sukadamai Bripka Jenda MK  melaksanakan monitoring pembagian Bantuan Beras untuk bulan Juni 2024 dari kemensos berjumlah 1322 KPM dimana per KPM mendapatkan bantuan beras 10 kg,  dan Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa apabila ada kejadian-kejadian di lingkungannya, Minggu (02/06/2024). Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya. Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan. “sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi, TNI dan warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya. Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. ( @Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Bhabinkamtibma Wilayah Hukum Polsek Megamendung Laksanakan Pengamanan Giat Ibadah Unat Kristiani di...
Selanjutnya
Miris...!!! Maraknya Penjualan Obat Obatan Golongan G Diwilayah Hukum Polres Kota Sukabumi Tepatnya...

Berita Terkait :