Lanjutnya, dengan dilakukan kegiatan ini, diharapkan bisa memberikan kepastian terhadap warga, bahwa di wilayah hukum Polsek Citamiang tidak ada hewan ternak yang terpapar PMK.
"Ini bentuk hadirnya aparat kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan, atas wabah PMK yang menyerang hewan ternak," jelasnya.
Masih menurut Arif, pihaknya juga secara berkelanjutan, akan terus melakukan pengecekan terhadap hewan ternak yang masuk di wilayah hukum Polsek Citamiang.
"Berdasarkan instruksi pimpinan, ini sudah menjadi agenda rutin yang kami lakukan. Kepolisian akan terus melakukan pencegahan terhadap penyebaran PMK di wilayah," pungkasnya.
(Taji/red)