SUKABUMI , GARDATIPIKORNEWS.COM - Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami mendampingi Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil dan Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki membagikan sertifikat redistribusi tanah untuk rakyat di Aula Pondok Pesantren Modern Assalam Putri, Warungkiara, Selasa (23/11) Di mana, ada 100 sertipikat yang dibagikan kepada masyarakat di tiga desa di Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari 100 sertifikat itu, sebanyak 25 di Desa Mekarjaya, 50 di Desa Nagrak Utara, dan 25 Desa Cisitu.
Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil mengatakan, 100 sertifikat yang dibagikan di Kabupaten Sukabumi memiliki luas 7,7 hektar Tanah yang telah dibagikan itu harus diberdayakan semaksimal mungkin.