Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Dapatkan puluhan Rutilahu Program Pemprov Jabar 2022 Kades Cikaret Kebonpedes Optimis Sesuai Target dan Harapan

by Gardatipikornews
01 Juni 2022 - 800 Views
Kabupaten Sukabumi | Gardatipikornews.com - mendapatkan ribuan unit Bantuan Sosial (bansos) Rumah Tidak Layak Huni (rutilahu) dari Pemprov Jawa Barat di setiap tahunnya. Bantuan perbaikan rutilahu tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Dalam realisasi bansos rutilahu tahun anggaran 2022 juga dirasakan 30 penerimaan manfaat di Desa Cikaret Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Multiplier effect-nya bansos rutilahu diharapkan hunian sehat dapat meningkatkan derajat kesehatan penghuninya. "Alhamdulillah, berkat perjuangan usulan pemerintah melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan pihak-pihak terkait, melalui beberapa tahapan pengajuan, desa kami mendapatkan 30 bansos rutilahu dari Pemprov Jabar," kata Kepala Desa Cikaret Usep Saeful Rohman SE, saat dikonfirmasi, Rabu (01/6/22). [caption id="attachment_25927" align="aligncenter" width="300"] Ini Contoh Rumah Tak Layak.[/caption] Sebelum program bansos rutilahu dari Pemprov Jabar ditindaklanjuti, Usep menjelaskan, pihaknya beserta para RW pengurus BKM dan pasilitor progam, melakukan sosialisasi kepada puluhan penerima manfaat, bertujuan untuk memberikan edukasi manfaat program bansos rutilahu tersebut. "Tercapainya program bansos rutilahu ini, berkat kolaborasi antara BKM dan jajaran RW maupun pihak lainnya, dalam menetapkan calon penerima manfaat yang tepat sasarab dan membutuhkan," jelas Usep. Usep berharap, bantuan perbaikan rutilahu di wilayahnya, kedepan bisa lebih meningkat dan merata. Baik dari bansos rutilahu Pemprov, Kabupaten, Baznas dan Pusat. Pihaknya akan terus berupaya supaya mendorong program rutilahu, untuk lebih banyak rumah layak huni bagi masyarakat. "Di tahun 2022 ini, ami ingin meningkat dari tahun kemarin. Baik dari kualitas maupun kuantitas," ucapnya. "Melalui program perbaikan rutilahu pemerintah, khusus di pemerintahan desa Cikaret akan terus berupaya untuk mewujudkan hunian yang sehat bagi masyarakat. Khusus tahun 2022 kami optimistis akan terealisasi sesuai target, mohon doa dari semua pihak," tandas Kades Cikaret. Untuk diketahui z Syarat CPCL (Calon Penerima, Calon Lokasi) antara lain lahan milik sendiri, kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), luas ruang yang mencukupi.

Pewarta : A.hilal


Sebelumnya
Dandim 0607/ Kota Sukabumi Ikuti Upacara lahir Pancasila secara...
Selanjutnya
Dandim 0808/Blitar, Hadiri Acara Tradisi Grebeg Pancasila Di Wilayah Kota...

Berita Terkait :