Gardatipikornews.com
- Rabu, 01 November 2023 - Ketua DPW GNP TIPIKOR RI SUMSEL dan anggota GNP TIPIKOR RI SUMSEL melakukan investigasi ke beberapa lokasi penyulingan (Revenery) masakan minyak ilegal yang masih rutin beroperasi di wilayah hukum Polsek Bayung Lencir dan juga wilayah hukum Polres Musi Banyuasin.
Walaupun sudah ada maklumat dari Kapolda Sumatera Selatan yang melarang kegiatan revenery ilegal di Sumsel, tetapi tetap saja rutinitas penyulingan minyak ilegal setiap harinya dilakukan seperti biasa yang terkesan tidak ada penindakkan dari APH Polsek Bayung Lencir dan Polres Musi Banyuasin dari hasil investigasi dilapangan dan beberapa bukti video rekaman menurut keterangan dari pemilik penyulingan masakkan minyak ilegal tersebut bahwa mereka ada setoran setiap bulan nya ke APH oknum polsek Bayung Lencir dan yang lebih parah nya lagi mereka mengatakan bahwa ada juga oknum anggota Polsek Bayung Lencir yang ikut serta dan berperan sebagai penyuplai minyak mentah.
Dari hasil masakan minyak ilegal tersebut mereka juga yang tampung dan dioplos dengan minyak industri lalu dijual ke beberapa perusahaan Industri.
Sementara itu dilokasi ketua DPW GNP TIPIKOR RI SUMSEL yang didampingi anggotanya dan gabungan media nasional garda tipikor news melakukan investigasi ke salah pemilik masakkan minyak ilegal dengan memberikan pertanyaan "apakah bapak tidak takut ditangkap melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal ini oleh aparat penegak hukum, karena kegiatan bapak ini sangat bertentangan dengan hukum undnag-undang. Selain itu juga sangat berbahaya bagi bapak sendiri dan lingkungan sekitar? ".
Pemilik masakan minyak ilegal tersebut menjawab pertanyaan dari ketua DPW GNP TIPIKOR RI SUMSEL,
"Kami semua yang melakukan rutinitas kegiatan penyulingan masak minyak ilegal ini ada setoran pak setiap bulan nya ke salah satu anggota Polsek Bayung Lencir yang berinisial D, J dan E, Permasakan kami menyetor sebesar 6 juta perbulan, oleh karena itu lah kami aman dari razia dan boleh dikatakan aman- aman saja pak, dikarenakan sebagian minyak - minyak hasil masakan kami ini di beli oleh beberapa oknum anggota Polsek Bayung Lencir juga Pak" begitu bapak pemilik masakkan minyak ilegal itu mengakhiri keterangan nya kepada ketua DPW GNP TIPIKOR RI SUMSEL.
Dari data investigasi yang didapatkan di lapangan, GNP TIPIKOR akan melakukan proses laporan ke Polda Sumsel. Jika tidak ada tindakan maka laporan akan naik ke Bareskrim Polri.
( Pewarta : @Kabiro MUBA & Team Red@ksi.gtn.com )