Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Kepala Sekolah SD Negeri Cikadu Gelapkan Dana Tabungan Siswa Mencapai Ratusan Juta

by Gardatipikornews
22 Juni 2023 - 642 Views
Sukabumi] Gardatipikornews.com – Orang tua siswa kelas 1 sampai Kelas 6 di Kabupaten Sukabumi mengeluhkan uang tabungan anaknya tidak bisa dicairkan. masalah ini dirasakan oleh ratusan orang tua siswa di SD Negeri Cikadu Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Mereka mengaku bingung menagih mencairkan uang tabungan anak-anaknya. Informasi yang diterima Gardatipikornews.com, uang tabungan milik murid kelas 1 sampai kelas 6 totalnya diperkirakan mencapai Rp 209.000.000, (Dua Ratus S mbilan Juta Rupiah ) Beberapa Orang Tua murid yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, saat mau mgambil uang tabungan milik anaknya melalui guru kelasnya masing-masing belum bisa di cairkan dengan alasan uangnya masih sama kepala sekolah.   Saat ini kan anak saya sudah mau pelepasan kelas 6 dan mau kenaikan kelas, namun belum sepeserpun uangnya bisa diambil. Bahkan bukan hanya saya hampir semua siswa dari kelas 1 sampai kelas 6 tabungannya belum bisa dicairkan, kamis (22/6/2023) ungkapnya. Orang Tua mengatakan telah mencoba menanyakan perihal uang tabungan anaknya itu kepada pihak sekolah. Namun, pihak sekolah menyebut tidak ada uang. Keluhan senada disampaikan salah satu orang tua siswa di SD Cikadu Kecamatan Sukalarang. Menurutnya ada salah satu ortu murid yang tabungannya mencapai Rp 8 juta lebih. "Kami bingung menagih, karena pihak sekolah hanya menjawab tidak ada uang," ucapnya. Penjelasan Sekolah Saat di konfirmasi pihak Kepala SD Negeri Cikadu Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi lewat chat WhatsApp mengatakan lagi kurang sehat dan dirawat di salah satu rumah sakit. Saat di datangi pihak sekolah dan bertemu dengan beberapa guru salah satunya guru kelas 5 berinisial (L) mengatakan jumlah uang tabungan yang sudah di setorkan terhadap kepala sekolah sebesar Rp. 11.000.000, dan ini benarkan juga oleh salah satu guru kelas 4 berinisial (J) mengungkapkan untuk uang tabungan kelas 4a kurang lebih 16.000.000 sudah di setorkan terhadap kepala sekolah, saat orang tua menanyakan uang tabungan terhadap pihak kami, kami hanya bisa menjawab uangnya belum ada masih di kepala sekolah , tuturnya. Jadi kami sebagai guru kelas tidak bisa apa-apa hanya bisa m njelaskn seadanya ini semua pihak kepala sekolah, katanya saat ditemui Gardatipikornews.com. Pengawas Kecamatan Bapak Taryana ikut turun tangan menyusul persoalan uang tabungan siswa di SD Cikadu Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi tak bisa dicairkan. Pengawas, perwakilan K3S, ketua PGRI serta Komite Sekolah SD Ckadu menyelesaikan secara musyawarah dan dari pihak kepala sekolah diwakili oleh anaknya. Kami dalami setelah ada riak dari orang tua. Ini diselesaikan secara musyawarah antara pihak kepala sekolah dengan orangtua siswa yang diwakili oleh komite sekolah membenarkan bahwa permasalahan ini di buat kesepakatan pernyataan bahwa tabungan siswa akan dikembalikan dalam jangka waktu kurang lebih tiga Minggu dengan alasan menunggu menjual rumah, ungkap taryana Di tempat yang sama ketua komite (U) membenarkan saya sebagai perwakilan orang tua siswa SD Cikadu Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi mewakili orang tua untuk menyelesaikan masalah tabungan siswa yang seluruhnya mencapai 209juta yang tidak bisa dicairkan ini sedang di buat kesepakatan perjanjian yang didalam surat perjanjian akan dikembalikan dalam jangka waktu paling lambat 3 Minggu mulai dari sekarang, kami tidak mau tahu setelah mencapai waktu yang di janjikan uang tabungan tersebut harus ada jangan sampai melewati batas waktu yang di janjikan, ungkapnya. Penasehat sekaligus advokat Gardatipikornews.com angkat bicara berharap agar pihak terkait khususnya dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk segera mengevaluasi kejadian ini atas apa yang sudah dilakukan oleh pihak kepala sekolah, untuk segera mengembalikan hak para siswa karena jika tidak bisa di kembalikan ini bisa masuk kena ranah pidana pengggelapan, "Ungkapnya.   (Taji/red-gtn)
Sebelumnya
Diduga Bos timah ilegal (S)dilaporkan Irpan kepolda Babel terkait pemukulan dan intimidasi...
Selanjutnya
Jelang Hari Bhayangkara Ke 77, Bidhumas Polda NTB Gelar Bhakti Sosial Bersama Rekan-rekan...

Berita Terkait :