Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Oknum Kepala Sekolah SDN Sirnagalih 06 Jual Belikan Buku LKS Terhadap Orang Tua siswa,Diduga Ada Kong Kaling Kong Dengan Disdik Kabupaten Bogor

by Gardatipikornews
12 Desember 2022 - 720 Views
Bogor |Gardatipikornews.com - Meski sudah dilarang penjualan buku LKS kepada orang tua siswa seperti yang diatur dalam pasal 181 peraturan pemerintah No 17 tahun 2010 yang menerangkan bahwa, pendidik, tenaga kependidikan dan komite sekolah di satuan pendidikan, baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan kegiatan pengadaan atau menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di setiap satuan pendidikan, Seperti yang terjadi di SDN Sirnagalih 06 Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor yang Diduga Oknum Kepala Sekolah telah melakukan penjualan buku LKS / Buku Modul terhadap orang tua siswa sebesar Rp120,000-, persiswa dari jumlah siswa 334 siswa, Jika di kalkulasikan secara matematika hasil dari pada penjualan buku LKS oleh oknum Kepala Sekolah SDN Sirnagali 06 Sebesar Rp 40.080.000-, Ketika di komfirmasi Neni Yuningsih Spd,Selaku Kepala Sekolah SDN Sirnagalih 06 ia membenarkan dengan adanya penjualan buku LKS tersebut kepada orang tua siswa 120,000-, itupun sayah hanya mengetahui saja, adapun penjualan di lakukan oleh pihak ketiga atau restibutor yang bernama mas nano, sayah dari pihak mas nano hanya di beri uang rabatnya saja,itupun sayah juga berbagi dengan dinas pendidikan Kabupaten Bogor "ucap neni Yuningsih Kepala Sekolah SDN 06 Lalu kami selaku awak media mendatang Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, untuk melakukan komfirmasi, namun selalu di halang halangi oleh security Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Adan apa dengan dinas pendidikan Kabupaten Bogor , Apakah tidak mau terbongkar dengan kebokbrokannya, Sehingga sangat selit untuk memasuki ruangan dinas pendidikan Kabupaten Bogor. Dan kamipun Awak media memaksakan masuki keruangan Pak Didin Saripudin Spd MM Bidang Kurikulum Seksi Kurikulum dan Kelembagaan Ketika di komfirmasi berkaitan dengan adanya penjualan buku LKS dirinya menolak keras " jika ada Kepala Sekolah yang melakukan penjualan buku LKS baik modul sayah akan panggil dan sayah sudah menyebarkan edaran'nya No 800/439 Disdik,Cibinong 21 Oktober 2021, PP No 66 tahun 2010 larangan jual beli buku LKS ,Jika memang ada kepala sekolah yang nakal sayah akan panggil"ungkap Didin, Senin (12 /12 /22) Akan tetapi dengan adanya kejadian penjualan buku LKS di sekolah diduga lemahnyah pengawasan dari dinas pendidikan kabupaten bogor, sehingga maraknya para oknum kepala sekolah menjual belikan buku LKS di sekolahnya masing masing. Padahal pemerintah pusat sudah mengucurkan dana Bos yang sangat besar untuk membiayai oprasional di sekolah dan pemerintah pusat sudah melarang dengan adanya penjualan buku LKS kepada orang tua siswa di sekolah (

Pewarta : Mastur Korwil Jabar


)
Sebelumnya
*Pelaksanaan PPKM Skala Mikro Di Dikdikcapil Digelar Koramil 0621-22/ Parung Berlangsung Tanpa...
Selanjutnya
Diduga Syarat Kecurangan Proyek Spal atau Uditch Di Kelurahan Sindang Sari Jadi Sorotan...

Berita Terkait :