Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Terlibat dalam Peredaran Ekstasi, Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Tim Bareskrim Polri

by Gardatipikornews
16 Agustus 2022 - 97 Views

Karawang | Gardatipikornews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa.

Edi Nurdin ditangkap berkaitan dengan kasus peredaran narkoba “Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar kepada media awak. Selasa, (16/8/2022).

Krisno menjelaskan, Edi ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.

Selain itu, Krisno membeberkan AKP Edi diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi bersama tersangka kasus narkoba lain.

“Tersangka JS dan RH pernah mengantarkan 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka pemilik Juki THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM (Edi Nurdin Massa),” ucapnya.

(

Asp.Red@ksi.gtn.com


)

Sebelumnya
Dalam Rangka Memperingati HUT-RI Samapta Polres Kota Sukabumi Bagikan Bendera Terhadap Pejalan...
Selanjutnya
Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya Sebagai Dewan Pertimbangan Presiden RI Sambangi Makodim...

Berita Terkait :