Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Wartawannya Dianiaya, Manton Mengutuk Keras Oknum ASN Camat Angata

by Gardatipikornews
01 Juni 2024 - 239 Views

Kendari || Gardatipikornews.com  -

Pimpinan media online Portalterkini.com, Manton mengutuk keras Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Camat Angata. Pasalnya, oknum Camat Angata (LA) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Wartawan Portalterkini.com atas nama Nursalim. Manton mengatakan, perlakukan oknum Camat Angata terhadap Nursalim merupakan suatu pelanggaran. Dan harus diproses sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku. Hal itu dikatakan langsung oleh Manton selaku Pimpinan Media Online Portalterkini.com melalui Pres Rilisnya, Sabtu, 01/06/2024. Sangat disayangkan, kata Manton, Oknum ASN Camat Angata diduga melakukan tindakan arogansi terhadap Wartawan media online Portalterkini.com, dan hal itu juga mencoreng nama baik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Konawe Selatan. Seharusnya, Oknum Camat Angata lebih mengedepankan komunikasi jika ada sesuatu hal yang ingin disampaikan dan/atau untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya, bukan mendatangi rumah kediaman wartawan lalu melakukan tindakan - tindakan yang diduga arogansi. Kata Manton. Perlu diketahui, Wartawan atas nama Nursalim tersebut adalah wartawan resmi dari media online portalterkini.com dengan nomor REG : 015/KTA/RED-PT/I/2024. Untuk itu, "kami meminta Bupati Konawe Selatan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera mengevaluasi dan memberikan sanksi atas apa yang sudah dilakukan oleh Oknum Camat Angata yang diduga sudah melakukan penganiayaan atau bersikap arogansi kepada masyarakatnya yang juga juga merupakan seorang wartawan," pinta Manton. Selain itu, Selaku pimpinan media online portalterkini.com mendesak Polres Konawe untuk memproses laporan aduan yang sudah dilimpahkan oleh Kapolsek Angata dengan Nomor : B/31/V/2024/Reskrim pada tanggal 30 Mei 2024.   ( @idr. Kaperwil )
Sebelumnya
Hari Jadi Bogor Ke 542 Digelar Kecamatan Ciseeng Dengan Lomba Paduan Suara Dan Karaoke Berlangsung...
Selanjutnya
LSM BAKORNAS Minta Pemkab Bogor Beri Sanksi Tegas Pada PT. INKORDAN...

Berita Terkait :