Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Direskrimsus Polda Sumsel Diwakili Kasubdit,1 Indagsi Di Reskrimsus Polda Sumsel Menghadiri FGD Bersama Aparat Penegak Hukum Dibidang Perlindungan Konsumen DiBallroom Hotel Beston Palembang

by Gardatipikornews
16 Maret 2023 - 237 Views
Palembang| Gardatipikornews.com// Dirreskrimsus Polda Sumsel diwakili Kasubdit I.Indagsi Dit reskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Saefudin SE.MH menghadiri FGD bersama Aparat Penegak hukum dibidang perlindungan Konsumen di ballroom Hotel beston Palembang Kamis 16/03/2023 pagi Dalam amanatnya Direktur reskrimsus Polda Sumsel menyampaikan kepada peserta forum diskusi / FGD bersama aparat penegak hukum dibidang perlindungan konsumen juga merupakan wujud nyata sinergi antara penyidik Polri sebagai pengemban fungsi penegakan hukum atas pelanggaran ketentuan disektor perumahan, karena pada saat ini kita medianya adalah perumahan, atas selama pelanggaran perumahan saat ini Polda Sumsel telah berperan aktif dalam melaksanakan penegakan hukum di bidang perlindungan konsumen yang merugikan masyarakat ujarnya Adapun kasus yang sudah kita tangani di Polda Sumsel sebanyak 14 kasus dengan rincian sebagai berikut: Tahun 2020, kita bisa menyelesaikan sebanyak 5 kasus. Tahun 2021, sebanyak 4 kasus. Tahun 2022, sebanyak 5 kasus. Pada kesempatan kali ini kami juga menghadirkan sebanyak 50 penyidik, terdiri dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Satreskrim Polres jajaran Polda Sumsel. Hal tersebut guna mengoptimalkan serta mendukung keterampilan penyidik dalam hal penanganan tindak perlindungan konsumen secara profesional, proposional, dan akuntabel ujarnya Dalam hal kehadiran penyidik jajaran dalam arahannya Dirkrimsus serta rekan-rekan penyidik agar benar-benar mempedomani dan kehadiran rekan-rekan penyidik jajaran dari Polda Sumsel di daerah yang hadir pagi ini, rekan-rekan hadir duduk disini bukan hanya mendengar tapi juga harus bisa mengaplikasikan dijajaran. Jadi tidak ada lagi seperti zaman dulu seperti saat kegiatan FGD atau Rakor yang dilaksanakan dijajaran Satreskrimsus, rekan-rekan hanya datang, duduk, dan menikmati ujarnya Tapi Direktur Krimsus saat ini menginginkan rekan-rekan datang, hadir, dan mengaplikasikan setiap penugasan di daerah rekan-rekan setelah kembali dari pelaksanaan FGD ini. Dan itu akan dibuktikan oleh bapak Direktur pada saat rekan-rekan menangani perkara untuk penangan kasus di wilayah ujar Hadi membacakan Amanat dirreskrimsus Dia menambahkan Direktur tidak akan segan-segan memanggil rekan-rekan semua. Bagaimana penanganan rekan-rekan di kewilayahan, Direktur akan memanggil bukan melakukan intervensi tapi karya rekan-rekan dalam hal penanganan kasus. Kiprahnya dalam penanganan kasus tambahnya "Dia menyebutkan Direktur saat ini sangat aplikatif setiap rekan-rekan melakukan penanganan kasus beliau terus memantau penanganannya, sama yang dilakukan di Subdit I Indagsi, beliau langsung memantau pergerakan penanganan kasus yang ditangani artinya beliau saat ini menginginkan aplikatif penanganan dari anggota penyidik.tutupnya. Dari pantauan Awak media turut hadir pada kegiatan tersebut Para Kasat Reskrim jajaran Polda Sumsel. dan Penyidik Dit reskrimsus &Polres Jajaran Polda Sumsel. Sedangkan pihak eksternal diantaranya Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen Perlindungan Konsumen Tata tertib Niaga kementerian Perdagangan RI. Bpk. Ivan Fithriyanto, S.T., M.S.E. selaku moderator; Direktur Perumahan Umum&komersial Ditjen PUPR& perumahan Rakyat. Bapak.Ir. Fitrah Nur, M.Si; Ketua Panitia Kementrian Pemberdayaan Konsumen Ditjen Perlindungan Konsumen Tata tertib Niaga ibu Mulyan sari. Narasumber saksi ahli perlindungan konsumen Direktorat Perlindungan konsumen dan Tata tertib Bpk.Jerry Dinas Perdagangan Prov Sumsel Bpk. Ahmad Rizaldi, M.A; Dinas Perumahan dan Pemukiman Sumsel Ibu Titin; Ketua DPD Asosiasi Perumahan; Ketua REI, ( Real estate Indonesia) bpk. Zewwy Salim; Ketua DPD Himpera Prov.Sumsel; dan Perwakilan Pengembang indonesia Prov. Sumsel Bpk. Efriadi Pewarta : DONY
Sebelumnya
Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sumsel melakukan pemeriksaan psikologi pada Anak yang berhadapan...
Selanjutnya
Ketua IMI Bamsoet Bersama Jakpro, HIPMI, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea Cukai dan Polda Metro Jaya...

Berita Terkait :