Hal ini dilatar belakangi oleh kebutuhan masyarakat akan layanan online yang menuntut pelayanan cepat, akurat, informatif sehingga Korlantas Polri membuat sebuah sistem pengarsipan secara digital untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, ujar Kompol Adirawa
Dirinya juga mengungkapkan pengarsipan data kendaraan bermotor secara manual selama ini memiliki kekurangan diantaranya jumlah arsip tiap tahun bertambah ruangan yang tersedia tidak mampu menampung, kesulitan untuk mencari arsip, serta rentan mengalami Kerusakan karena lembab / dimakan rayap.
Pengarsipan secara digital ini dilakukan sebagai langkah antisipasi hilangnya data pemilik kendaraan yang disebabkan oleh kebakaran maupun bencana alam, tutupnya.
Pewarta : Nakir Sulina
.