KAB. CIREBON| Gardatipikornews.com- Pasca pembatalan aksi unjukrasa Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Ketua FKKC Muali yang juga Kuwu Desa Kraton Kecamatan Suranenggala, Kab. Cirebon menegaskan, aksi damai yang akan dilakukan para kuwu se-Kabupaten Cirebon ke kantor bupati, Senin, 9 Januari 2023 dibatalkan. Hal tersebut disampaikan pada awak media di Kantor Desa Kraton, Kamis, (12/01/2023).
Alasannya, ada beberapa point yang harus dipertimbangkan, diantaranya menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah Kabupaten Cirebon dan pihak dari Aparat Keamanan dalam hal ini Polresta Cirebon juga meminta untuk menunda aksi ini.
Menurut Muali, FKKC juga berkomitmen mendukung sepenuhnya pengaktifan kembali saudara kami Dedi, sebagai Kuwu Gempol yang sudah di SK kan beberapa hari lalu oleh Bupati Cirebon, H. Imron.
Permasalah antara H. Hasan Sambudi selaku Ketua BPD Desa Gempol dan FKKC yang sempat memanas itu juga sudah di mediasi oleh Bupati.
"Alhamdulillah, FKKC sudah duduk bersama dengan H. Hasan Sambudi ketua BPD Desa Gempol," ungkap Muali.
"Hasil dari mediasi tersebut diantaranya kita berkomitmen sama sama membangun wilayah Kabupaten Cirebon khususnya yang ada di Desa desa," ujar Muali.
"FKKC juga akan melakukan pembinaan khusus terkait mengelola penggunaan Keuangan Negara dan pelayanan Masyarakat yang lebih baik lagi," pungkas Muali.
(Pewarta-Agung GTN)