Gardatipikornews.com
- Ayub Sp selaku ketua umum AWI Konawe Utara menuturkan bahwa aliansi pemudah lingkar tambang APLT SULTRA bersama aliansi wartawan Indonesia AWI konut melakukan investigasi terkait adanya laporan masyarakat yg mengatakan adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal atau koridor di desa lameruru kec langgikima Konawe utara. "Tim yang sampai di lokasi menemukan aktivitas barging di Jeti PT Bosowa mining.kami Mencari informasi dari pengawas lapangan yang berada di Jeti tersebut", Ayub Sp menyampaikan kepada awak media bahwa berangkat dari informasi tersebut kami mendapatkan informasi bahwa yang kami duga melakukan penambangan secara ilegal PT Surya putra perkasa dimana pemiliknya kami belum mengetahui pasti. tim kemudian menelusuri asal muasal ore nikel yang sedang di barging tersebut . "hingga sampailah kami di pit atau pengambilan nikel di lokasi tersebut kami menemukan dugaan aktivitas penambangan ilegal yang di jaga ketat oleh oknum aparat sempat terjadi adu mulut di lapangan dimana ada kurang lebih 4 orang yg kami duga adalah oknum aparat yg sedang berjaga di lokasi,beberapa oknum ada yang berpakaian preman dan ada juga yang masih menggunakan atribut TNI ,tim sempat mendapatkan,perlawanan dan pengancaman dari oknum aparat tersebut", ucapnya ayu sp Ayup Sp menyampaikan bahwa karena kondisi yang sudah tidak kondusif kami memutuskan untuk meninggalkan area penambangan.dan bergerak mencari kantor PT Bosowa mining untuk meminta konfirmasi terhadap temuan kami di lapangan.namun pihak dari PT Bosowa sendiri tidak bersedia memberikan keterangan terkait masalah tersebut.padahal dugaan PT SPP menambang secara ilegal dan menggunakan fasilitas PT BOSOWA mulai dari jalan hauling.sampai penyimpanan sementara Sampai dengan Jeti dan dokumen semua milik PT Bosowa mining "Sejauh ini kami belum mendapatkan konfirmasi dari pihak PT Bosowa mining untuk bisa memberikan keterangan terkait penambang ilegal yang menggunakan dokumen dan fasilitas PT Bosowa .ini jelas melanggar pasal 158 UU minerba dan kami menyesalkan adanya pembiaran dari aparat penegak hukum",pungkas, Ayub sp ( Kaperwil Sultra @IDR )
Konawe Utara |