Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

GMPD - SULTRA Akan segera bertandang ke Kejati Sultra guna melaporkan dugaan kasus tindak pidana korupsi Dinkes Konawe Utara

by Gardatipikornews
15 Desember 2024 - 249 Views

Kendari  || Gardatipikornews.com

  - Gerakan Mahasiswa Pemerhati Daerah Sulawesi tenggara ( GMPD SULTRA ) akan segera melaporkan kepala dinas kesehatan kab. Konawe Utara ke Kejati Sultra atas dugaan melakukan indikasi tindakan pidana korupsi. Dalam jumpa pers, Syawal Latinggawu selaku ketua umum Gerakan mahasiswa pemerhati daerah Sulawesi tenggara sesuai dengan data LHP BPK perwakilan Sulawesi tenggara Tahun 2022 - 2023 adanya dugaan kekurangan volume 12 paket pekerjaan gedung dan bangunan yakni gedung puskesmas dan gedung posiandu dengan nilai yang begitu fantastis Rp. 309.967.937.00 "Dalam waktu dekat kami akan segera melaporkan kepala dinas kesehatan kab.konawe Utara ke Kejati Sultra atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi Lebih, lanjut Syawal menjelaskan bahwa perkara Tindak Pidana Korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya, karena menurut nya budaya korupsi adalah hal yang kotor untuk hidup dan tumbuh dalam negara ini. Saya pikir kita sama sama sepakat, bahwa ketika tindak pidana korupsi itu terjadi maka, tidak ada kompromi dalam penyelesaian kasus nya." Tegas Syawal. Syawal Latinggawu yang merupakan putra daerah Konawe Utara juga menegaskan bahwa pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara harus segera melakukan pemanggilan terhadap Oknum Kepala dinas kesehatan kabupaten Konawe Utara. Yang diduga melakukan indikasi tindak pidana korupsi. ( @idr. Kaperwil GTN )
Sebelumnya
Perayaan Natal DPD SPRI SUMUT "Serikat Pers Republik Indonesia " Bersama Media Pendamping News dan...
Selanjutnya
Menang Tekak Sampai Mahkamah Agung RI, Tim Hukum LAW OFFICE Nadzir & Partners Selamatkan 83 KK dan...

Berita Terkait :