Kendari || Gardatipikornews.com
- Gerakan Mahasiswa Pemerhati Daerah Sulawesi tenggara ( GMPD SULTRA ) akan segera melaporkan kepala dinas kesehatan kab. Konawe Utara ke Kejati Sultra atas dugaan melakukan indikasi tindakan pidana korupsi. Dalam jumpa pers, Syawal Latinggawu selaku ketua umum Gerakan mahasiswa pemerhati daerah Sulawesi tenggara sesuai dengan data LHP BPK perwakilan Sulawesi tenggara Tahun 2022 - 2023 adanya dugaan kekurangan volume 12 paket pekerjaan gedung dan bangunan yakni gedung puskesmas dan gedung posiandu dengan nilai yang begitu fantastis Rp. 309.967.937.00 "Dalam waktu dekat kami akan segera melaporkan kepala dinas kesehatan kab.konawe Utara ke Kejati Sultra atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi Lebih, lanjut Syawal menjelaskan bahwa perkara Tindak Pidana Korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya, karena menurut nya budaya korupsi adalah hal yang kotor untuk hidup dan tumbuh dalam negara ini. Saya pikir kita sama sama sepakat, bahwa ketika tindak pidana korupsi itu terjadi maka, tidak ada kompromi dalam penyelesaian kasus nya." Tegas Syawal. Syawal Latinggawu yang merupakan putra daerah Konawe Utara juga menegaskan bahwa pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara harus segera melakukan pemanggilan terhadap Oknum Kepala dinas kesehatan kabupaten Konawe Utara. Yang diduga melakukan indikasi tindak pidana korupsi. ( @idr. Kaperwil GTN )