Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Habis Curi 3 Unit HP,Berhasil Tim Unit Reskrim Polres Lamsel, Tangkap Pemuda Pengangguran Di Area Dermaga Bom Kalianda.

by Gardatipikornews
02 Oktober 2021 - 197 Views
Lampung Selatan, Gardatipikornews.com - Tim Unit Reskrim Polres Lampung Selatan akhirnya berhasil mengamankan DAF (18) warga desa Gayam Kecamatan Penengahan Lamsel, Kamis (30/9/2021) pukul 20.00 wib di Area Dermaga Bom Kalianda. Pelaku ditangkap dari hasil pengembangan penangkapan sebelumnya terhadap HID (18) yang saat ini sedang menjalani penahanan di Mapolsek Kalianda atas perkara pencurian 3 Unit HP milik korban Dahlia (35) dsn III RT/RW 006/008 desa Sukaratu KecamatanKalianda Lamsel yang terjadi pada Minggu Tanggal 22 Agustus 2021 sekira Pukul 02.30 wib. Kapolsek Kalianda AKP. Mulyadi Yakub mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Sabtu (2/10/2021) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan DAF (18) warga Desa Gayam Kecamatan Penengahan, Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 20.00 wib di Area Dermaga Bom Kalianda. " Pelaku ditangkap hasil pengembangan dari pelaku HID yang saat ini sedang menjalani penahanan di Mapolsek Kalianda " Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah sebelumnya menerima laporan dari korban Dahlia (35) dsn III RT/RW 006/008 desa Sukaratu Kecamatan Kalianda Lamsel yang terjadi pada Minggu Tanggal 22 Agustus 2021 sekira Pukul 02.30 wib. " Paparan mantan Kapolsek Penengahan ini. Kapolsek Kalianda menjelaskan bahwa kejadian pada hari Minggu (22/8/2021) sekira pukul 02.30 wib, para pelaku masuk kerumah korban dengan mendorong dan merusak gerendel pintu belakang menggunakan senjata tajam, dan mengambil tiga buah HP milik korban 1,merk Oppo A57 warna hitam, 2, 1(satu)unit hp Samsung J1 mini warna silver 3. 1 unit Hp xiomi redmi 4A dan uang tunai sebesar Rp.1.800.000. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.500.000 dan langsung melaporkan ke Poksek Kalianda. Berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi, serta olah TKP pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku. " Paparnya. Saat ini pelaku yang akan diancam dengan pasal 363 KUH Pidana bersama barang buktinya berupa 1(satu) Buah Hp Samsung J1 Mini Warna Silver dan 1 (satu) Pasang Sepatu wrn Merah sudah diamankan di Polsek Kalianda guna penyidikan lebih lanjut " Tutup Kapolsek berpangkat AKP senior ini. (humas) Rep: Sya Kaperwil
Sebelumnya
Pimpinan Ponpes Madarijul Ulum Batu Putu Sambut Baik Kunjungan Jajaran Polda...
Selanjutnya
Danramil 21-22/Parung Monitoring Gebyar 1000 Vaksinasi Bersama MUI Kecamatan Ciseeng Berjalan...

Berita Terkait :