Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Hj, Risye Rismayanti, SH. Kepala UPTD Kab. Sukabumi Pelayanan Sesuai Intruksi Dirjen Dan Melayani Sepenuh Hati.

by Gardatipikornews
17 September 2021 - 161 Views

Sukabumi, Gardatipikornews.com


-Dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintah Daerah, dan propemda tahun 2021 terdapat beberapa kabijakan daerah yang berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku perlu diatur, dan diterapkan dengan peraturan daerah salah satunya pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) dinas kependudukan, dan pencatatan sipil ( DISDUKCAPIL ) Kabupaten sukabumi. Kepala UPTD wilayah sukabumi Hj Risye, Rismayanti, SH, saat dijumpai gardatipikornews.com menegaskan Memberikan Layanan Prioritas Bagi Masyarakat Kelompok Renta 1. Penyandang Disabilitas 2. Wanita Hamil 3. Lanjut Usia 4. Ibu Membawa Anak Balita. Sesuai intruksi Dirjen Kependudukan Percatatan Sipil Pusar. " KEMENDAGRI " 1.Edaran Dirjen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kemendagri No : 470/8773/Disdukcapil. 2. Edaran Dari Satgas Covid 19 Kabupaten Sukabumi No : 003/282/V11-Sekret, Tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Dikabupaten Sukabumi. Reporter : Agon Redaktut : Asep R
Sebelumnya
Polres Lampung Selatan Layani Vaksinasi Khusus Pelajar dan...
Selanjutnya
Untuk Mempercepat Herd Immunity Kapolres Sukabumi Anev Pencapaian Vaksinasi Polsek...

Berita Terkait :