Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kabid Kesetaraan "ELIS SAJAAH, S. Pd. M. Pd Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Diduga Menjual Belikan Buku Bacaan " PENGUATAN TRANSISI PAUD - SD " Seluruh PAUD Dan TK SE - KABUPATEN SUKABUMI

by Gardatipikornews
07 Maret 2024 - 695 Views
Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ||

Gardatipikornews.com

-
Pemerintah Pusat Memberikan Bantuan Buku untuk Tingkat PAUD, TK untuk pegangan atau penunjang pembelajaran Guru kepada Siswa/i secara gratis. Banyak keluhan dari para Kepala Sekolah PAUD Dan TK Bahwa Buku itu di jual secara paksa kepada setiap Sekolah tingkat PAUD, TK, Oleh para pengawas ditingkat Kecamatan masing-masing penjualan harus sesuai dengan jumlah siswa. Saat Team Investigasi media Gardatipikornews.com turun kelapangan untuk mengkroscek kebenaran yang dikeluhkan oleh para kepala sekolah, PAUD, TK Team Investigasi GTN menanyakan kebenaran kepada beberapa kepala sekolah PAUD, TK yang enggan disebutkan Namanya mengungkapkan "Bahwa Terkait penjualan buku pegangan Guru yang untuk pembelajaran, akan tetapi malah dibebankan sesuai jumlah siswanya Pembelian Bukunya dengan judul " PENGUATAN TRANSISI PAUD - SD ". Masih menurut Sumber yang enggan disebutkan namanya, bahwa Buku tersebut Dijual oleh penilik / Pengawas PAUD, TK ini secara paksa mw tidak mw harus di beli karena ini intruksi dari Kabid Kesetaraan TK, PAUD Elis Sajaah dengan harga Rp. 20.000/ Siswa dan uang tersebut di kolektif kan oleh penilik / Pengawas TK, PAUD, Ungkapnya. Saat Team Redaksi Media Gardatipikornews.com mengkonfirmasi ke Kabid yang berinisial " E " Serta Kasi yang berinisial " R " Melalui Whatsapp dan sambungan tidak meresponnya, tadinya guna untuk mengkonfirmasi penjualan Buku yang di jual DEUDEUT kepada pihak sekolah TK, PAUD Se - Kabupaten Sukabumi. Bahwa Buku Bantuan Dari Kemendikbud ini dijual belikan seharga Rp. 20.000/Siswa, ke setiap Sekolah PAUD dan TK atas intruksi dari Kabid Kesetaraan " Elis Sajaah " yang Sekarang di mutasi Menjadi Kabid Pemberdayaan Perempuan Dan Anak ( PPA). Dan semua PAUD Dan TK Se - Kabupaten Sukabumi ,Uang Hasil penjualan tersebut di kolektif di setiap Penilik disetiap kecamatan Se - Kabupaten Sukabumi, Dan Di setoran ke Kabid Kesetaraan PAUD, TK. Beberapa kali media Gardatipikornews.com Konfirmasi Lewat Whatsapp Tanggal 4/4/24 ke pihak Kabid dan Sekdis Kab. Sukabumi bagian TK Dan PAUD akan tetapi tidak ada tanggapan apapun, ini sangat di sayangkan, dugaan ini semakin kuat. Bahwa ada keterkaitan penjualan Buku ke Setiap Sekolah TK dan PAUD Se - Kabupaten Sukabumi. Sampai Berita naik. Dan kami pun konfirmasi lewat Whatsapp ke pihak Penilik  PAUD, TK, ada beberapa Penilik Atau Pengawas PAUD, TK, menjawab lagi sibuk dengan kegiatan Monev dan Adapun yang sedang berduka. Adapun menurut Ketua Masyarakat Peduli Pendidikan Kabupaten Sukabumi , Sebut Saja Aruswan Mengungkapkan " bahwa Penjualan Buku ini sudah menyalahi aturan dan telah melabrak aturan Jabatan ini serta merta menekan kepada para Penilik  PAUD, TK se - kabupaten Sukabumi, untuk menjual Buku yang notabennya bahwa buku tersebut adalah Bantuan Dari Pemerintah Pusat untuk di bagikan kepada setiap sekolah TK, PAUD secara cuma cuma ( Gratis) tanpa harus dibayar oleh pihak sekolah PAUD, TK yang ada malah membebani pihak sekolah dan tidak diberikan Faktur buat pelaporan LPJ sekolah. Dunia pendidikan jadi ajang bisnis oleh oknum Dinas Tingkat TK, PAUD demi untuk kepentingan pribadi, maka dari itu kami akan melakukan pelaporan kepada pihak yang berwenang atau akan turun untuk Demontrasi Terkait adanya Jual Beli buku secara paksa. Kata ketua. Dan kami berharap ke APH, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tipikor Polres Kab. Sukabumi agar memamanggil Mantan Kabid Kesetaraan PAUD Dan TK. ( @R. Tole/ @sp.Red**.gtn.com )
Sebelumnya
Wujud Perhatian, Danrem Memberikan Motivasi Kepada Keluarga Koptu...
Selanjutnya
BPK Perwakilan Sumbar Periksa LKPD Padang Pariaman Tahun...

Berita Terkait :