Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kapolresta Mataram Bersama 252 Personel Kawal Aksi Unras Di Polda NTB

by Gardatipikornews
06 Juli 2023 - 502 Views
Kota Mataram-NTB|

Gardaripikornews.com


- Kamis,06/07/2023, Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH turun langsung bersama 252 personel Polresta Mataram melaksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dari LSM Kajian Advokasi Sosial Serta Transparansi Anggaran Nusa Tenggara Barat (KASTA NTB) dan Aliansi Gerakan Iman Pulau Seribu Masjid Menggugat di Polda NTB. Dengan jumlah massa keseluruhan sekitar 350 orang dan sebagai koordinator Lapangan Sdr. L. Wink Haris untuk KASTA NTB dan L. Winengan untuk Gerakan Iman Seribu Masjid Menggugat. Pengamanan dipimpin oleh Kapolresta Mataram didampingi oleh Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH, Kasar Intelkam Kompol Hatta SIP, Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK dan Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi SH beserta 252 personel yang terlibat dari gabungan Polresta Mataram dan Polsek jajaran. Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH selaku pengendali lapangan mengatakan bahwa setibanya massa aksi di depan Mapolda NTB yang dikawal oleh personel pengamanan langsung melakukan orasinya secara bergiliran yang diawali oleh koordinator Lapangan. Perwakilan massa aksi diterima oleh Kabag Binops Dit Reskrimum Polda NTB AKBP I Ketut Bagiartana, SH dengan menerima pernyataan sikap dari massa aksi dan meminta dalam waktu 2 minggu kasus menjadi aspirasi ini sudah berproses secara hukum, kata Kapolresta Menurutnya mereka menyampaikan aspirasi tentang beberapa hal yang ditujukan kepada Kapolda NTB, diantaranya untuk melakukan penutupan Ponpes AL-Zaytun dan terduga pelaku segera diproses secara hukum. " Sebanyak 252 personel gabungan Polresta Mataram dan jajaran Polsek sesuai Surat Perintah Nomor : SPRIN/ 1233 /VII/PAM.3.2./2023 tanggal 05 Juli 2023 untuk menjaga kondusifitas keamanan serta mengawal antisipasi adanya potensi gangguan di wilayah hukum Polresta Mataram ", ucap Kapolresta Untuk diketahui aksi kedua aliansi adalah terkait adanya dugaan penistaan agama oleh Sdr. Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang selaku Pendiri Pondok Pesantren AL-Zaytun dengan meminta Pihak Kepolisian untuk melakukan penutupan dan segera menangkap terduga pelaku. Sehingga beberapa pernyataan pendiri Ponpes tersebut menyinggung umat Islam yang ada di seluruh Indonesia, oleh karena itu massa aksi menuntut untuk serius menangani serta oknum-iknum yang melindungi. Setelah mendengarkan keterangan dari Pihak Polda NTB, selanjutnya massa aksi membubarkan diri, aksi unjuk rasa berakhir pukul 11.50 Wita berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Sumber : Kasihumas Polresta Mataram (Ipda Wiwin Widiarti) Pewarta : Akub.gtn.com
Sebelumnya
JPU Nyatakan Kasus Marching Band P21,Dugaan tersangka Polda NTB Tahan...
Selanjutnya
Tumbuhkan Semangat Gotong Royong, Babinsa Kodim Bojonegoro bantu Pengecoran Pondasi Renovasi...

Berita Terkait :