Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

by Gardatipikornews
04 Juni 2024 - 478 Views

Jakarta || Gardatipikornews.com -

Selasa 4 Juni 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, yaitu: 1. BS selaku Broker Perusahaan Tambang Batubara. 2. IT selaku Bupati Kutai Barat periode 2006 s/d 2016. 3. JH selaku Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat tahun 2008. Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)   ( @sp. Redaksi. Gtn. Com)
Sebelumnya
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas...
Selanjutnya
Dua Saksi, Satu Mobil dengan Godol Ungkap Fakta Dalam Persidangan Tegas Akui Godol Tak Ada Bawa...

Berita Terkait :