Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Pendidikan - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Dugaan Tipikor Suap / Gratifikasi Penanganan Perkara Terpidana Ronald Tannur

by Gardatipikornews
09 November 2024 - 676 Views

Jakarta || Gardatipikornews.com

  - Jum,at ,8 November 2024 – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan kasus Terpidana Ronald Tannur. Para saksi yang diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur adalah: - LHP sebagai suami dari Tersangka LR - HSH sebagai anak Tersangka LR sekaligus Tim Penasihat Hukum Terpidana Ronald Tannur - ADP sebagai Tim Penasihat Hukum Terpidana Ronald Tannur - AS sebagai supir Tersangka LR dan supir keluarga dari Tersangka LR Selain itu, Kejaksaan Agung juga memeriksa LR sebagai saksi di kantor pusat Kejaksaan Agung untuk sejumlah tersangka dalam kasus ini, yaitu ED, HH, M, ZR, dan MW. Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi bertujuan memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan kasus Ronald Tannur, guna memproses hukum para tersangka tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Sumber ; Kejaksaan Agung ( @Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Menindak Lanjuti Terkait Pegawai Negeri Sipil di BAPENAS PUSAT Berinisial " KF / DAUS "Melanggar...
Selanjutnya
Waaww ! Ingin Meraup Untung Besar Diduga Proyek Siluman Pembangunan Saluran / Drenase Lorong Gaya...

Berita Terkait :