Sukabumi] Gardatipikornews.com// Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh Pemerintah kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Namun saat ini tak jarang masih ada oknum nakal yang sering memotong anggaran tersebut.Berita ini di kutip dari Media Bidikhukumindonesia
Seperti hal nya yang dilakukan pihak sekolah SDN Lebak Pasar, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang diduga melakukan pemotongan sebesar 150 ribu kepada setiap penerima.
"Bantuan yang diterima anak saya sebesar 400 ribu yang diambil langsung ke Bank. Namun setelah itu, uang itu dikumpulkan oleh pihak sekolah dan dikembalikan hanya 250 ribu," ungkap Orang Tua Murid yang enggan disebut namanya. Senin (29/05).
Sementara, pihak sekolah saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut yang bersangkutan (Kepala Sekolah) tidak ada dilokasi.
"Mohon maaf Kepala Sekolah dan Operator tidak masuk, kita sebagai staf pengajar tidak tahu terkait hal itu," kata salahsatu guru.
Sementara Kepala Sekolah, Yayan, saat dikonfirmasi via Seluler, mengatakan bahwa. Pihaknya sudah melakukan musyawarah dengan orang tua penerima.
"Penerima tidak ada yang keberatan. Dan itu sebetulnya bukan pemotongan melainkan biaya administrasi sebesar 50 ribu bukan 150 ribu," jelasnya.
Sumber : Pembina PWRI. @R.J.P
Editor : @rul.gtn
Pewarta: @gon.Gtn