Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Senin, 28 September 2026
Pilih Mode:
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Pendidikan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

*Komisi III Soroti Proyek Jalur Sepeda Jalan Jenderal Sudirman*

by Gardatipikornews
15 November 2021 - 770 Views

BOGOR , Gardatipikornews.com


- Pembangunan proyek jalur sepeda dan pedestarian di jalan Jenderal Sudirman mendapatkan sorotan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zaenul Mutaqin. Proyek yang memakan anggaran Rp5 miliar ini, disoal karena baru dikerjakan akhir tahun ini. Sehingga menurut pria yang akrab disapa ZM ini, proyek yang dilelangkan oleh Dinas PUPR Kota Bogor sangat riskan. "Saya khawatir jika proyek ini tidak selesai tepat waktu. Imbasnya menjadi silpa dan beban proyek selanjutnya,” ungkap ZM, Selasa (15/11). ZM juga menyoal Dinas PUPR yang berani melelangkan proyek ini, karena proyek yang tidak termasuk kedalam proyek esensial atau proyek prioritas ini terkesan dipaksakan. "Kalau anggarannya tahun ini, lalu kenapa baru di lelangkan di bulan November, kan aneh, ini terkesan dipaksakan. Saya khawatir pekerjaan tidak selesai atau malah asal-asalan. Ingat, ini sudah masuk musim hujan dan cuaca bisa mengganggu pekerjaan proyek itu sendiri," tegas ZM. ZM menambahkan, untuk proyek yang sudah direncanakan di awal tahun, sebaiknya proses lelang tidak dilakukan mepet di akhir tahun. Dengan adanya proyek ini, ZM pun menilai proses administrasi lelang proyek di Kota Bogor masih jauh dari kata layak. “Untuk kasus pembangunan pedestrian dan jalur sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, maka kontraktor harus hafal medan atau lokasi yang akan dibangun. Tempat tersebut, sangat padat aktifitasnya baik untuk kalangan usaha, perkantoran, sarana kesehatan, rumah ibadah dan pedagang kaki lima (PKL)," kata ZM. "Jadi, sebelum proyek dikerjakan harusnya itu disosialisasikan dulu kepada mereka. Nah, itu juga memerlukan waktu sehingga setelah itu dilakukan (sosialisasi, red), maka bisa langsung dikerjakan,” pungkasnya.(Adv)
Sebelumnya
*Operasi Kepolisian Zebra Lodaya 2021 mulai efektif berlaku di Polres...
Selanjutnya
*Selama 14 hari, Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Zebra Krakatau...

Berita Terkait :